Fakta Ini Bikin Ketua MPR Heran Gedung Kejagung RI Bisa Ludes Terbakar
Instagram/bambang.soesatyo
Nasional

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendesak agar Jaksa Agung segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden kebakaran hebat ini.

WowKeren - Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengaku heran gedung utama Kejaksaan Agung RI bisa ludes terbakar. Diketahui, insiden kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (22/8) malam dan baru bisa dipadamkan pada Minggu (23/8) pagi.

Bamsoet menilai bahwa gedung Kejagung tentunya dilengkapi oleh sistem pencegah kebakaran yang mumpuni. Oleh sebab itu, kebakaran seharusnya dapat diantisipasi supaya tak meluas.

"Saya yakin gedung kejaksaan Agung RI pasti dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar, seperti fire hydrant, detektor asap, fire alarm hingga sprinkler, dan tabung atau alat Pemadam Api," ungkap Bamsoet pada Minggu (23/8). "Jika semua alat bantu itu digunakan, kebakaran bisa dilokalisir."

Para pejabat Kejagung sendiri telah memastikan tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar dalam insiden tersebut. Namun, Bamsoet menilai bahwa pernyataan ini tak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik. "Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap," jelas Bamsoet.


Lebih lanjut, Bamsoet mendesak agar Jaksa Agung segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden kebakaran hebat ini. "Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis, karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi," ujar Bamsoet.

Adapun kebakaran ini juga memicu sejumlah spekulasi. Bamsoet sendiri menilai ada dua kasus besar yang ditangani Kejagung dan memicu spekulasi terkait penyebab kebakaran, yakni kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.

"Muncul juga dugaan kalau kebakaran itu sebagai tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara," tutur Bamsoet. "Mengingat Kejagung saat ini sedang menangani dua kasus besar yang menjadi sorotan publik, yakni kasus Djoko Tjandra dan kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya."

Oleh sebab itu, Bamsoet menyarankan agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan terbuka. "Cepat atau lambat, Kejaksaan Agung harus merespons isu-isu ini," pungkas mantan Ketua DPR ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru