Gedung Kejagung Hangus, Damkar DKI Buka Suara Soal Sistem Proteksi Kebakaran
Nasional

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa setiap gedung di Ibu Kota pasti memiliki sistem proteksi kebakaran, termasuk Kejagung.

WowKeren - Kebakaran hebat yang terjadi selama 12 jam di gedung Kantori Kejaksaan Agung RI mengejutkan Tanah Air. Sistem antisipasi atau proteksi kebakaran yang ada di dalam gedung Kejagung pun dipertanyakan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa setiap gedung di Ibu Kota pasti memiliki sistem proteksi kebakaran, termasuk Kejagung. Satriadi mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengecekan rutin terhadap sistem tersebut.

"Proteksi kebakaran secara keseluruhan pemeriksaan reguler kita lakukan," ungkap Satriadi dilansir Kumparan pada Senin (24/8). "Nanti secara teknis semua bangunan pasti memiliki proteksi kebakaran. Pasti."

Menurut Satriadi, pengecekan rutin tersebut dilakukan setiap tahunnya. Adapun pengecekan tersebut dibagi ke Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Gulkarmat.

"Pengecekan setiap tahun. Proteksi kebakaran pasti miliki. Tergantung gedungnya ada berapa lantai. Kalau gedungnya ada berapa lantai misal ada 7 lantai atau 8 lantai kan kita ada pembagian tugas kan," jelas Satriadi. "Jadi kasudin, sudin itu ada pemeriksaan di 7 lantai untuk dinas di atas 8 lantai. Nah itu ada pembagian. Kalau semua kan kita enggak bisa cover sebanyak itu dengan SDM yang ada dan dia harus ada fire safety manager."


Kini, penyebab kebakaran gedung Kejagung tengah diselidiki oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Satriadi mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum terlibat dalam penyelidikan tersebut.

"Kalau penyelidikan penyebab kebakaran terus akibat apa, yang berwenang itu Puslabfor Polri. Jadi sekarang permasalahannya dilimpahkan ke Puslabfor Polri," kata Satriadi. "Kalau kita sifatnya hanya pada saat proses pemadaman sampai berhasil, sampai dinyatakan selesai."

Di sisi lain, Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak ketika melihat kobaran api. Hal ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan soal api yang telanjur membesar sebelum dilaporkan ke Unit Damkar.

Terkait api yang sulit ditaklukkan, Hari menilai hal itu bukan disebabkan oleh sulitnya sumber air. Melainkan karena kobaran api yang memang sangat besar.

"Alarm itu bunyi setelah terbakar. Ya, tho, asap munculnya apa, api kan?" pungkas Hari. "Instalasi air cukup, tapi karena kobaran api cukup besar."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru