Kejagung Jawab Isu Kebakaran Akibat Unsur Kesengajaan
Nasional

Kejaksaan Agung menjawab munculnya isu yang menyebutkan jika kebakaran yang menghanguskan seluruh gedung utama kantor Kejagung karena unsur kesengajaan.

WowKeren - Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengalami kebakaran hebat pada Sabtu (22/8) malam. Kebakaran tersebut langsung memunculkan berbagai isu di media sosial terkait adanya unsur kesengajaan.

Isu tersebut muncul setelah Kejagung dinilai sedang menangani berbagai kasus besar. Diantaranya kasus Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, hingga Jiwasraya. Pihak Kejagung langsung angkat berbicara mengenai merebaknya isu tersebut.

Pihak Kejagung menilai jika segala kecurigaan mengenai kebakaran di yang menghanguskan seluruh gedung utama kantor boleh saja diutarakan. Meski demikian, pernyataan-pernyataan tersebut juga harus didasarkan pada bukti-bukti yang ada agar tidak dianggap fitnah.

”Curiga boleh saja tapi harus ada dasarnya,” sindir Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejagung, Jakarta Selatan seperti dilansir dari Detik pada Senin (24/8). “Yang ngomong itu tahu nggak tentang gedung itu? Gedung itu nyimpan nggak berkas perkara?”

Lebih lanjut Hari mengklaim jika berkas-berkas perkara pidana umum maupun pidana khusus aman. Pasalnya, berkas-berkas itu tidak berada di gedung utama yang terbakar namun disimpan di gedung terpisah dari yang terbakar.


”Curiga, berprasangka kalau tidak didukung bukti, mohon maaf, bisa fitnah,” tegas Hari. “Saya tidak mengatakan itu kepada kawan-kawan tapi secara umum mari kita lihat gedung itu peruntukannya apa.”

”Sudah berulang-ulang saya jelaskan,” sambungnya. “Tadi Pak Jaksa Agung juga menjelaskan gedung itu adalah bidang pembinaan, bidan intelijen, Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung.”

Pernyataan Kejagung ini seolah sebagai balasan atas pernyataan Indonesian Corruption Watch (ICW). Sebelumnya, ICW telah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera terjun langsung untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

ICW mengaku merasakan kejanggalan atas peristiwa kebakaran tersebut. Mereka menilai ada oknum yang sengaja ingin menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini.

”ICW mendesak agar KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung,” desak peneliti ICW, Kurnia Ramadhana pada Minggu (23/8). “Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait