Gedung Terbakar, Jaksa Dan Pegawai Kejagung Pindah Kerja Ke Tempat Ini
Nasional

Dampak Gedung Kejaksaan Agung dilalap api pada Sabtu (22/8) malam, jaksa dan para pegawai Kejagung kini berpindah kerja dan memberikan layanan di tempat baru ini.

WowKeren - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengalami kebakaran hebat pada Sabtu (22/8) malam. Akibatnya, jaksa hingga seluruh pegawai Kejagung tidak bisa kembali bekerja di gedung tersebut untuk sementara waktu.

Kebakaran itu telah menghanguskan beberapa ruangan pimpinan. Diantaranya adalah ruangan Jaksa Agung, ST Burhanuddin; Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi; Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono; dan Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta yang ludes terbakar.

Kini, Burhanuddin beserta sejumlah para pimpinan dan pegawai Kejagung lainnya mulai pindah kantor ke Badan Diklat Kejagung Kampus A yang berada di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Selain itu, sejumlah pegawai lainnya juga ada yang mulai berkantor di Badiklat Kejagung Kampus B yang terletak di Ceger, Jakarta Timur.

Burhannudin menjelaskan total ada 900 pegawai JAMBin yang pindah ke Kampus A. Sedangkan pegawai JAMINtel yang pindah ke Kampus B disebut berjumlah 250 orang.


Oleh sebab itu, Burhannudin berharap agar kebakaran tersebut sama sekali tidak mengganggu pelayanan Kejagung. Terlebih, pindahnya para pegawai tersebut dinilai dapat tetap melancarkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mencari keadilan.

”Untuk pembinaan (yang pindah) 900 orang,” ujar Burhanuddin dalam pernyataannya di Badiklat Kejagung Kampus A seperti dilansir dari Kumparan, Senin (24/8). “Intel 250 orang.”

”Semua pelayanan masyarakat pencari keadilan terlayani,” sambungnya. “Kami tetap bekerja walaupun gedung kami sudah habis gedung utamanya tapi tidak mengganggu pelaksanaan kerja kami. Kami sudah efektif (bekerja) di sini.”

Sementara itu, kebakaran tersebut diakui Burhanuddin memang menghanguskan sejumlah berkas. Adapun berkas yang dimaksud adalah berkas usulan dari Kejaksaan di daerah mengenai hak kepegawaian. Namun, Burhanuddin menegaskan hal itu masih dapat ditangani dengan meminta para Kajati dan Kajari untuk kembali mengirimkan usulan-usulan tersebut.

”Bahan untuk usulan daerah yang terbakar karena kan tersistem, begitu usulan langsung baru datang terbakar,” jelas Burhanuddin. “Kita akan minta lagi ke daerah untuk diusulkan kembali. Hak-hak kepegawaian tidak akan terputus dan akan kami penuhi.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru