Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menuturkan jika pihak PT LG Elektronik Indonesia sudah mengambil langkah tepat dengan menutup pabrik selama 14 hari.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:52 WIB
WowKeren - Sebanyak 238 karyawan pabrik elektronik PT LG Elektronik Indonesia yang terletak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, positif COVID-19. Pihak perusahaan pun mengambil langkah untuk menutup sementara pabrik mereka selama dua pekan.
"Sesuai dengan protokol kesehatan dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 8, pabrik dapat melakukan langkah-langkah penanganan bila ada pekerja yang terpapar COVID-19," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Selasa (25/8). "Untuk kasus LG mereka memutuskan untuk menghentikan produksi selama 14 hari."
Agus pun menceritakan kronologi kejadian munculnya klaster baru ini. Mulanya, hanya ada seorang yang terpapar COVID-19. Lalu semua terungkap ketika tim Gugus Tugas melakukan tracing.
"Awalnya memang dari adanya kasus pekan lalu sebanyak 1 atau 2 karyawan," ujar Agus menjelaskan. "Kemudian dilakukan test and trace oleh Gugus Tugas hasilnya adalah 238 Karyawan positif COVID."
Ia menilai apa yang dilakukan LG ini sudah tepat. Agus juga mengimbau agar pelaku industri lainnya terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Sehingga langkah yang mereka (LG) lakukan sudah tepat," tuturnya. "Karena itu kami mendorong agar industri dapat menerapkan protokol kesehatan yang baik dan terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat."
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito pun ikut angkat bicara mengenai hal ini. Ia meminta agar pihak perusahaan segera melakukan evaluasi yang ketat.
"Apabila terjadi seperti ini dengan adanya 300 pekerja yang dilaporkan terinfeksi COVID-19, kami mohon agar perusahaan tersebut pemerintah daerah melakukan evaluasi yang ketat," ujarnya di Istana Negara.
Ia juga meminta LG untuk melakukan pemeriksaan ulang terkait kesiapannya untuk beroperasi di masa new normal saat pandemi. Terutama terkait penerapan protokol kesehatan."
"Mohon agar protokol kesehatan dijalankan dengan tertib dan disiplin dari waktu ke waktu," ujarnya. "Jangan sampai lengah karena kita harus melindungi seluruh warga masyarakat, khususnya dalam hal ini adalah para pekerja yang bekerja di industri."
(wk/zodi)