Anggaran Kesehatan Untuk Penanganan Corona RI Berkurang Jadi Rp 72,73 T, Kenapa?
Nasional

Sebagai informasi, anggaran kesehatan yang awalnya mencapai Rp 87,55 triliun itu baru terserap sebesar Rp 7,36 triliun. Di antaranya untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah hingga santunan kematian nakes.

WowKeren - Pemerintah Indonesia melakukan realokasi terhadap anggaran penanganan pandemi virus corona (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran kesehatan yang tadinya mencapai Rp 87,55 triliun direalokasi untuk pemulihan ekonomi dan turun menjadi Rp 72,73 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa realokasi anggaran tersebut diharap bisa mengoptimalisasi proses pemulihan ekonomi. "Tentunya juga diharapkan dilakukan optimalisasi terhadap pemulihan ekonomi, yaitu penyelesaian anggaran tambahan dari Rp 87,55 triliun menjadi Rp 72,73 triliun," tutur Airlangga dalam konferensi pers pada Rabu (26/8).

Meski demikian, Airlangga tak menjelaskan detail mengenai pos anggaran yang akan mendapat selisih dari pengurangan anggaran kesehatan tersebut. Ketua Umum Golkar tersebut hanya berbicara selama sekitar tiga menit dalam konferensi pers tersebut.

Tak hanya anggaran kesehatan, Airlangga juga mengatakan akan menggeser anggaran untuk bantuan sosial. Namun ia tak memberikan keterangan lebih detail terkait hal tersebut. "Perlindungan sosial ada pergeseran-pergeseran, akan dimonitor pergeseran tersebut dan akan diusulkan program-program baru," tutur Airlangga.


Sementara itu, staf ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi menyebut anggaran kesehatan menurun karena ada pos-pos lain. Yakni untuk vaksin, alokasi untuk satuan tugas/Polro, serta ada proyeksi anggaran yang sudah terserap.

"(Tetapi) tidak seluruhnya, ada pos insentif perpajakan dan sektor kesehatan yang disesuaikan," terang Edi dilansir Kompas.com. Namun demikian, Edi juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut tentang realokasi anggaran tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pun telah membenarkan realokasi ini. Menurut Askolani, realokasi anggaran kesehatan dilakukan untuk memaksimalkan program pemulihan ekonomi nasional. "Intinya tidak ada istilah dipotong. Semua dimanfaatkan secara maksimal untuk program PEN," pungkas Askolani.

Sebagai informasi, anggaran kesehatan yang awalnya mencapai Rp 87,55 triliun itu baru terserap sebesar Rp 7,36 triliun. Sebagai rincian, insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah sudah direalisasikan Rp 1,86 triliun, santunan kematian tenaga kesehatan yang meninggal Rp 21,6 miliar, anggaran untuk Gugus Tugas COVID-19 Rp 3,22 triliun, dan insentif bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk alat serta produk kesehatan Rp 2,26 triliun.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait