Calon Dokter Spesialis di Surabaya Meninggal Bunuh Diri, Diduga Korban Bullying
/Ilustrasi
Nasional

Seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, AB, ditemukan meninggal dunia usai menenggak cairan pembersih kimia. AB melakukan aksi tersebut diduga karena bullying yang dilakukan seniornya.

WowKeren - Seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, AB, yang meninggal karena bunuh diri hingga kini masih menjadi perbincangan di dunia maya. Penyebab AB mengakhiri hidupnya diduga karena menjadi korban bullying atau perundungan dari seniornya.

AB merupakan mahasiswa kedokteran yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Ia ditemukan meninggal dunia usai meminum cairan pembersih kimia.

Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Moh Nasih mengatakan, AB baru saja menjalani stase bedah, atau bertugas di RSUD dr Soetomo selama tiga hari. Nasih juga mengaku kaget mendengar kabar duka tersebut. "Yang bersangkutan itu baru tiga hari stase di RS," ujarnya.

Wakil Ketua Pengurus Besar IDI dr Slamet Budiarto sendiri mengaku belum mendapatkan laporan langsung dari Surabaya. Untuk isu bullying yang tengah beredar, dr Slamet menyinggung ketentuan perlindungan yang harusnya ditetapkan sesuai dengan UU pendidikan kedokteran.

"Iya sesuai dengan UU Pendidikan Kedokteran Nomor 20 Tahun 2013, itu peserta didik itu harus mendapat perlindungan hukum atau perlindungan dari kekerasan fisik maupun mental," paparnya dilansir detikcom, Kamis (3/9).


Maka dari itu, pihak institusi disebut wajib memastikan setiap mahasiswa, tidak terkena kekerasan fisik maupun mental. Hal ini termasuk kasus bullying.

"Jadi iya yang bertanggung jawab adalah institusi pendidikannya, kalau ada yang melanggar UU tersebut. Kan di UU pendidikan kedokteran sudah jelas kan bahwa peserta didik itu harus mendapat perlindungan," lanjutnya. Jika ada bullying yang terjadi pada mahasiswa kedokteran termasuk spesialis, dr Slamet memastikan institusi tersebut melanggar undang-undang.

"Jadinya kita menghimbau untuk kepada institusi pendidikan yang menyelenggarakan spesialis, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan pada saat penyelenggaraan pendidikan, khususnya pendidikan spesialis apakah ada bullying dan lain-lain," tambahnya. "Kalau bullying kan kekerasan mental ya, karena kalau ada kekerasan mental itu melanggar UU kedokteran."

Sementara itu, Pihak RSUD dr Soetomo enggan memberikan komentar apapun soal meninggalnya AB. Sekedar informasi, selain menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Airlangga (Unair), AB juga menjalani praktik di RSUD dr Soetomo.

"Enggak ada konfirmasi, enggak boleh, itu masalah etik," kata Humas RSUD dr Soetomo, dr Pesta Parulian dilansir CNNIndonesia. Pihak RS juga tidak mengungkap sakit yang diderita AB karena berkaitan dengan privasi pasien.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait