Wagub DKI Buka Suara Soal Isu Kristenisasi Pemakaman Jenazah Corona
Getty Images/Barcroft Media
Nasional

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjawab munculnya isu yang menyebutkan jika pemulasaran jenazah pasien virus corona merupakan bentuk kristenisasi. Apa katanya?

WowKeren - Pasien yang meninggal akibat terinfeksi virus corona sejauh ini harus dimakamkan sesuai dengan protokol pemularasan jenazah COVID-19. Namun, protokol pemakaman jenazah virus corona di Indonesia ini kerap menuai berbagai penolakan, bahkan memunculkan isu SARA.

Isu SARA yang muncul merupakan kristenisasi, dimana isu tersebut mencuat karena lantaran jenazah pasien virus corona harus dimasukkan ke dalam peti mati sebelum dikuburkan. Tak jarang, banyak peristiwa penolakan pemulasaran jenazah COVID-19 bermunculan di berbagai daerah Indonesia.

Bahkan, terjadi sejumlah kasus dimana kerabat nekat merebut jenazah COVID-19 untuk dimakamkan sendiri. Fenomena ini mendapat perhatian dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Riza menegaskan jika protokol tersebut harus dilakukan demi mencegah penularan virus corona dari jenazah. Oleh sebab itu, jenazah COVID-19 harus dimakamkan dengan menggunakan peti mati agar bisa dilapisi plastik dengan rapi dan aman saat dikuburkan.


”Soal peti mati aturan protokol kesehatan itu yang meninggal itu pemulasarannya diatur enggak bisa keluarga dan sebagainya,” jelas Riza seperti dilansir dari Kumparan, Sabtu (5/9). “Semua dimaksudkan untuk membatasi penularan, mencegah penularan.”

”Kenapa peti mati? Karena peti mati tujuannya agar tidak menular,” sambungnya. “Bahkan peti matinya ditutup di wrapping lagi, ditutup lagi pakai plastik, dibawa ke kuburan, dibatasi jumlah (petugas) 4 orang saja.”

Riza secara tegas menolak isu yang menyebut jika pemulasaran jenazah COVID-19 merupakan bentuk kristenisasi. “Enggak ada hubungannya orang di peti mati sama kristenisasi. Orang yang perang juga masuk ke peti mati,” tegas Riza.

Lebih lanjut Riza menjelaskan jika pemakaman jenazah dengan menggunakan peti mati sendiri diperbolehkan dalam agama Islam. Dalam agama Islam, menguburkan jenazah dengan cara tersebut diperbolehkan jika memang situasinya demi menyelamatkan umat yang lebih besar. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk mematuhinya demi keselamatan bersama.

”Jadi ini protokol COVID-19 terkait penanganan meninggal sampai dikuburkan,” ungkap Riza. “Ikuti saja kan untuk kebaikan semua. Secara agama ya diperbolehkan termasuk kita yang muslim enggak ada masalah.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait