Banten Kembali Berlakukan PSBB Seluruh Wilayah Usai Kasus COVID-19 Meningkat
Getty Images
Nasional

Pemprov Banten memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayahnya mulai hari ini (7/9), seiring meningkatnya kasus COVID-19 di delapan kabupaten dan kota.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayahnya. Keputusan ini diambil seiring meningkatnya kasus COVID-19 di delapan kabupaten dan kota.

"Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke sembilan di Banten," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam siaran pers resminya, Minggu (6/9). "PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten kota di Provinsi Banten."

Menurut Wahidin PSBB di seluruh Provinsi Banten akan mulai berlaku Senin (7/9) hari ini. Berdasarkan laporan yang dia terima dari Dinas Kesehatan (Dinkes), zona risiko di setiap kabupaten dan kota di Banten cenderung meningkat. Salah satu penyebabnya menurut Wahidin, karena semakin tingginya mobilitas masyarakat dan kurang patuhnya warga akan protokol kesehatan COVID-19.


Sebelumnya, PSBB hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Namun kini, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Cilegon juga menerapkan PSBB.

"Adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya," terangnya. "Dan saat ini banyak terjadi di Banten, hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi."

Menurut Kadinkes Banten, Ati Lramudji Astuti, selama pemberlakukan PSBB ke sembilan dan 10 di Tangerang Raya, telah terjadi penurunan kesadaran masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan COVID-19. Selain itu, pihaknya mengklaim kalau Pemprov Banten semakin menggiatkan pemeriksaan masyarakat yang diduga terpapar COVID-19.

"Intensitas skrinning COVID-19 meningkat di delapan kabupaten kota Provinsi Banten. Telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah COVID-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan," ujar Kadinkes Banten, Ati Pramudji Astuti, masih dalam keterangan pers yang sama, Minggu (6/9). "Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru