Ada Siswa Tak Punya Gawai, Subsidi Kuota Ala Kemendikbud Dikritik DPR
Nasional

Subsidi kuota diberikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan karena pandemi virus corona (COVID- 19). Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti subsidi tersebut.

WowKeren - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui menyediakan subsidi kuota bagi siswa dan guru yang membutuhkan. Adapun subsidi tersebut diberikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan karena pandemi virus corona (COVID- 19).

Subsidi kuota ini lantas disorot oleh Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Syaiful Huda. Menurut Syaiful, subsidi tersebut diberikan Kemendikbud tanpa syarat. Dengan demikian, semua siswa dan guru dapat mendapatkan subsidi kuota tersebut karena syaratnya hanya memiliki nomor ponsel.

"Karena filosofinya kan memberi yang tidak mampu. (Tapi) Karena keterbatasan data, semua disubsidi," tutur Syaiful dilansir CNN Indonesia pada Selasa (8/9). "Bagi yang punya kemampuan, lebih baik tidak usah dicantumkan kepada anaknya."

Kemendikbud, tutur Syaiful, seharusnya memiliki data rinci terkait kebutuhan peserta didik dan pengajar di lapangan. Dengan demikian, pemerintah dapat memetakan bantuan yang tepat untuk membantu kebutuhan PJJ.


Syaiful menduga tidak semua kendala PJJ yang dihadapi siswa dan guru di Indonesia dapat diatasi dengan subsidi kuota. Menurut Syaiful, bisa saja ada yang masih belum memiliki gawai yang dapat diisi kuota untuk belajar online dari rumah.

"Berapa dari 68 juta siswa yang tidak punya smartphone?" ujar Syaiful. "Kalau bisa dari Rp 7,2 triliun kita minta diupayakan dipecah untuk pemberian subsidi smartphone."

Lebih lanjut, Syaiful juga mengaku masih menemui keluarga dengan empat anak namun hanya memiliki satu gawai. Hal tersebut membuat anak-anak di keluarga itu harus bergantian gawai untuk sekolah online.

Selain itu, Syaiful juga menyatakan bahwa subsidi kuota tidak dapat membantu siswa yang memang tak memiliki akses internet. Oleh sebab itu, anggaran Rp 7,2 triliun tersebut dinilai juga bisa digunakan untuk mendukung protokol kesehatan agar sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).

Sebagai informasi, subsidi kuota ini akan diberikan mulai pertengahan September 2020 mendatang. Para siswa dan guru tinggal memasukkan data nomor ponsel yang akan digunakan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) untuk mendapatkan kuota gratis.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru