Tak Sembarangan, Ini Kriteria Khusus Pasien Sembuh COVID-19 yang Bisa Donor Plasma Darah
Nasional

Peneliti dari Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Profesor Dr dr David H Muljono, SpPD, FINASIM, PhD, menjelaskan bahwa tak semua pasien sembuh Corona dapat mendonorkan darahnya.

WowKeren - Uji klinis terapi plasma darah untuk pengobatan COVID-19 bakal diterapkan di Indonesia. Namun, tak semua pasien Corona yang sudah sembuh dapat mendonorkan darahnya.

Hal ini karena adanya perbedaan kadar antibodi dalam beberapa pasien Corona. Maka dari itu, hanya pasien yang memenuhi kriteria saja yang dapat mendonorkan darahnya.

"Kita persempit dengan kriteria dia sudah sembuh, waktunya antara 2 minggu sampai 12 minggu," ujar peneliti dari Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Profesor Dr dr David H Muljono, SpPD, FINASIM, PhD, dalam webinar yang diselenggarakan Balitbangkes, Selasa (8/9). "Nah itu akan kita ikutkan dan kita berikan untuk sebagai donor dari uji klinis ini."


Saat ini Indonesia masih belum memiliki alat tes kadar antibodi pada pasien. Oleh karena itu, sebagai alternatif, kadar antibodi pada pasien dapat ditinjau dari rentang waktu pasien COVID-19 sembuh.

"Plasma tersebut kita simpan dan bersama-sama kita ukur titernya (antibodi), sehingga penelitian ini kita dapatkan juga di samping kita meneliti pasiennya, kita juga meneliti plasmanya berapa kadar yang nantinya bisa menyembuhkan atau menghilangkan virus tersebut," jelasnya.

Sementara itu, sejumlah rumah sakit telah melakukan uji klinis terapi plasma darah atau plasma konvalesen fase 2 dan 3. "Uji klinis yang kita lakukan ini termasuk uji klinik fase 2 dan 3 sekaligus karena tidak lagi kita terlalu mempersoalkan keamanannya karena memang terbukti aman, tapi tetap kita pantau," ungkapnya.

Adapun rumah sakit yang berpartisipasi dalam uji klinis fase 2 dan 3 di antaranya, RS Fatmawati, Jakarta; RS Hasan Sadikin, Bandung; RSUD Sidoarjo; dan RSAL Dr Ramelan, Surabaya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait