KPU Diminta Transparan Umumkan Bakal Paslon Positif COVID-19 di Surabaya
Instagram/kpu_ri
Nasional

Pada dasarnya setiap orang berhak untuk merahasiakan kondisi kesehatan pribadinya. Namun unsur kerahasiaan itu bisa gugur jika menyangkut kepentingan banyak orang.

WowKeren - Rencana Komisi Pemilihan Umum untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi masih menuai kontroversi. Tak sedikit pihak yang khawatir jika gelaran Pilkada tetap dilangsungkan maka akan memperburuk kondisi pandemi di Indonesia.

Pada Rabu (9/9), KPU mengumumkan ada bakal calon wali kota Surabaya yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kendati demikian, KPU enggan membeberkan secara detail bakal calon mana yang dimaksud.

Pemerhati dan pakar hukum Otto Yudianto menilai KPU seharusnya lebih bersikap terbuka dengan mengumumkan siapa saja bakal calon yang positif corona. Sebab hal ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat luas.

Pada dasarnya setiap orang berhak untuk merahasiakan kondisi kesehatan pribadinya. Namun dalam Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, pada Pasal 57 ayat 2 unsur kerahasiaan itu bisa gugur jika menyangkut kepentingan banyak orang.


"Kita harus melihat, pandemi corona kan tentang kepentingan masyarakat. Jadi pasal 57 ayat 2 membuka peluang bukan sekedar dalil rahasia," kata Otto dilansir Suara Surabaya, Kamis (10/9). "Kerahasiaan tidak berlaku jika menyangkut kepentingan masyarakat."

Sedangkan bakal calon yang terinfeksi COVID-19, tidak perlu malu untuk mengakui keadaan dirinya yang sebenarnya. Sebab hal ini adalah upaya membangun kejujuran dan tidak mengandung unsur kejahatan.

"Calon itu tak perlu malu, harus jujur, dari situ lah harus ada kejujuran dan keterbukaan. 'Saya positif Covid, saya sedang dalam penyembuhan', jadi harus terbuka," ujarnya menjelaskan. "Itu kan bukan dalam konteks negatif, bukan kejahatan."

Justru, bisa jadi dengan langkahnya seperti itu yang menunjukkan kejujurannya akan bisa menggaet simpati masyarakat luas. Menurut Ketua Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Surabaya Arif An, mengatakan jika bakal calon bisa menggebu-gebu saat kampanye maka sudah seharusnya jika ia mampu menyampaikan kondisinya secara terbuka.

"Kalau dia terbuka, maka akan mendapat simpati warga kota. Waktu kampanye semangatnya luar biasa," kata Arif masih dilansir Suara Surabaya. "Pas kena positif Covid harusnya disampaikan secara terbuka, secara jantan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait