Pemerintah Indonesia telah menetapkan cuti bersama dan libur nasional pada tahun 2021. Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan mengenai penetapan hari libur tersebut.
- Ruth Meliana
- Jumat, 11 September 2020 - 16:21 WIB
WowKeren - Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Penetapan hari libur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri yang baru saja melakukan rapat koordinasi penetapan hari libur dan cuti bersama.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan ada sejumlah perubahan dari rencana awal terkait aturan libur dan cuti bersama tahun mendatang. Ia menyebut total akan ada 23 hari libur yang meliputi libur nasional dan cuti bersama 2021.
Muhadjir menjelaskan jika hari raya Idul Fitri 2021 akan mengalami pergeseran libur. Awalnya, libur dan cuti bersama Idul Fitri 2021 akan dimulai dari 10-17 Mei. Namun, aturan itu diubah menjadi 12 hingga 19 Mei.
”Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan,” ujar Muhadjir melalui surat keterangan yang dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (11/9). “Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei.”
Sementara itu, Muhadjir mengatakan pemerintah telah menetapkan tambahan cuti bersama untuk libur Natal pada 27 Desember. Padahal, selama ini cuti bersama saat Natal biasa hanya ada di tanggal 24 Desember.
“Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember,” kata Muhadjir. “Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.”
Menurut Muhadjir, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari atas berbagai pertimbangan. Diantaranya pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.
Kesepakaan ini telah ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menag, Menaker, dan Menpan-RB. “Saya harap ini bisa dijadikan pedoman untuk kita semua. Naskah SKB bisa ditandatangani atas perbaikan hasil rapat kita pada hari ini,” tutur Muhadjir.
(wk/lian)