Bukan PSBB, PDIP DKI Nilai Cara Ini Lebih Efektif Tekan Kasus COVID-19 di Jakarta
Getty Images
Nasional

Usulan PSBM disampaikan oleh Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. Menurutnya, dengan cara ini tempat yang berisiko penularan tinggi bisa benar-benar dikendalikan

WowKeren - Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuai beragam reaksi. Satgas Nasional COVID-19 menyarankan Pemprov DKI melakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) alih-alih PSBB.

F-PDIP DPRD DKI pun menyambut baik usulan ini. Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono, menilai dengan PSBM fokus pengendalian bisa dilakukan secara lebih detail.

"Setuju banget," kata Gembong, Jumat (11/9). "Jadi lebih fokus pada daerah yang klaster merah, sehingga penanganannya lebih detail."

PSBM juga memungkinkan pengawasan bisa dilakukan dengan lebih tertib dibanding PSBB yang berskala provinsi. Penerapan PSBM akan melibatkan setiap tokoh di masing-masing wilayah untuk mendorong masyarakat menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

"Dan paling penting penerapan protokol kesehatan jauh lebih tertib, karena dalam pelaksanaannya melibatkan peran para tokoh di wilayah zona merah tersebut," ujarnya. "Menurut saya jauh lebih efektif, sebab keterlibatan para tokoh masyarakat menjadi lebih tinggi."


Terkait PSBM, usulan ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. Menurutnya, dengan cara ini tempat yang berisiko penularan tinggi bisa benar-benar dikendalikan.

"Kami harapkan kecamatan pun bisa juga melakukan pembatasan sosial berskala mikro," kata Wiku, Kamis (10/9). "Sehingga bisa betul-betul tempat yang memiliki penularan tinggi sesuai dengan data yang ada bisa dikendalikan dengan baik."

Sementara itu, PSBMK sendiri telah diterapkan di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan pembatasan ini setelah wilayahnya ditetapkan masuk zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan jika pemberlakuan PSBM ini bekerja sama dengan komunitas. Semi lockdown akan diterapkan pada wilayah rukun warga yang berstatus zona merah.

"Kita mempercepat evaluasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas," ujar Bima di Bogor, Jumat (28/8). "Jadi, RW yang merah akan dibatasi aktivitasnya atau semi-lockdown RW-RW yang merah.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait