Banyak Kasus dengan Nasabah, Industri Jasa Keuangan RI Disorot
Pixabay
Nasional

Menindaklanjuti keluhan para nasabah, DPR meminta agar pelaku di industri jasa keuangan melakukan pendalaman pada setiap kasus terlapor agar kasus bisa segera terselesaikan

WowKeren - Komisi XI DPR RI menyoroti banyaknya perusahaan jasa keuangan yang mengalami masalah pembayaran terhadap para nasabahnya. Salah satunya termasuk industri asuransi.

Anggota Komisi XI DPR RI Putri Komarudin menyebut Rapat Panja dengan agenda mengenai pengawasan industri jasa keuangan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 25 Agustus 2020 lalu. Kala itu DPR menerima sejumlah aspirasi dari nasabah.

Menindak lanjuti keluhan para nasabah itu, DPR meminta agar pelaku di industri jasa keuangan melakukan pendalaman pada setiap kasus terlapor. Dengan begitu diharapkan kasus bisa segera terselesaikan.

"Kami mendesak agar pihak industri sesegera mungkin melakukan pendalaman setiap kasus terlapor agar dapat mempercepat penyelesaian atas permasalahan yang sedang dialami," kata Putri dilansir CNBC Indonesia, Kamis (17/9). "Kami pun menekankan agar pihak industri dapat memenuhi hak-hak bagi pemegang polis sesuai ketentuan."


Sementara itu, berbagai masalah dalam industri jasa keuangan yang ada saat ini juga tak lepas dari kondisi keuangan yang tidak sehat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Achmad Najib.

Banyak perusahaan yang terkesan mengulur waktu untuk menyelesaikan kewajibannya ini. Oleh sebab itu, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih agresif dalam menyikapi kasus-kasus tersebut.

"Kita sepakat untuk melakukan langkah lebih jauh termasuk mendorong OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk lebih agresif dalam melaksanakan fungsinya," kata Najib masih dilansir CNN Indonesia. "Hal terakhir proses hukum harus tetap ditegakkan."

Baik Putri maupun Najib sama-sama mempertanyakan kinerja pengawasan yang dilakukan oleh OJK hingga bisa timbul masalah seperti saat ini. Sebab penting untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

"Kami juga meminta OJK agar konsisten dan cermat mengawal penyelesaian permasalahan ini," tegas Putri. "Lantaran, persoalan ini tentu dapat menjadi pembelajaran untuk mempercepat reformasi IKNB serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri tersebut."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru