Konser Kampanye Tuai Polemik, KPU Rupanya Juga Izinkan Bazar di Pilkada
Getty Images/Robert Harding
Nasional

KPU juga mengizinkan para peserta Pilkada Serentak 2020 menggelar acara seperti bazar, gerak jalan santai, dan sepeda santai di masa kampanye dengan batas maksimal 100 orang.

WowKeren - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memberi lampu hijau bagi pasangan calon Pilkada 2020 untuk menggelar konser musik di tengah pandemi ramai menuai protes. Pasalnya, gelaran konser dikhawatirkan dapat menjadi lahan baru penularan virus corona karena berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Konser dikhawatirkan akan memicu kerumunan orang. Namun rupanya bukan hanya itu saja. KPU juga mengizinkan para peserta Pilkada Serentak 2020 menggelar acara seperti bazar, gerak jalan santai, dan sepeda santai di masa kampanye. Kendati demikian, KPU mengingatkan agar peserta dibatasi maksimal 100 orang saja.

Ketentuan ini termaktub dalam Pasal 63 ayat 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020. "Kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai," mengutip bunyi Pasal 63 Ayat (1) poin c PKPU Nomor 10 Tahun 2020 seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (17/9).


Selain itu, kegiatan bazar juga diperbolehkan. "Kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah," mengutip bunyi Pasal 63 Ayat (1) poin e PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Selain membatasi peserta maksimal 100 orang KPU juga mewajibkan Paslon yang ingin menggelar acara tersebut agar berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat. Atau bisa juga dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.

Sebelumnya, langkah KPU yang mengizinkan Paslon Pilkada untuk menggelar konser musik demi kepentingan kampanye menuai kritik. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta KPU untuk berkaca dari kasus konser Rhoma Irama yang digelar di Bogor beberapa waktu lalu.

"KPU perlu belajar bagaimana membludaknya warga yang hadir saat konser musik di Bogor beberapa waktu lalu," kata Direktur Perludem Titi Anggraini masih dilansir CNN Indonesia. "Termasuk pula di beberapa deklarasi calon yang melibatkan konser musik malah mengakibatkan kerumunan massal."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait