Siap-Siap, Kementerian PPPA Bakal Buat Protokol Cegah COVID-19 untuk Keluarga
Nasional

Kementerian PPPA mengaku bakal menerbitkan protokol kesehatan demi mencegah timbulnya klaster keluarga yang belakangan mendominasi perkembangan wabah COVID-19.

WowKeren - Selain klaster perkantoran, keluarga juga menjadi tempat utama penyebaran virus Corona. Bahkan beberapa waktu belakangan pemerintah menaruh fokus lebih dalam pada klaster keluarga ini.

Karena itulah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berencana untuk menerbitkan protokol kesehatan di tengah keluarga. "Dalam waktu segera kami Kementerian PPPA akan melaksanakan koordinasi dengan Satgas untuk membuat protokol kesehatan keluarga," ujar Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Kamis (24/9).

Nantinya protokol ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19, baik di dalam dan luar rumah. Nantinya protokol ini dapat menjadi referensi untuk memahami langkah yang harus dilakukan bila anggota keluarga terinfeksi COVID-19.

Salah satu yang akan "disentil" adalah perihal pertemuan tatap muka alias offline. Kendati masih dalam satu keluarga besar, Bintang menyarankan agar pertemuan tersebut ditunda atau diganti dengan metode online demi mencegah penularan COVID-19.


"Kami sarankan di masa pandemi ini untuk mengurangi atau menghindari pertemuan-pertemuan kepada keluarga besar secara offline," ujar Bintang, dikutip dari Kontan. "Di situasi pandemi ini kita sudah diperkenalkan pertemuan daring atau virtual."

Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga harus tetap dilakukan kendati berada di antara keluarga yang cenderung dianggap aman. Seperti misalnya dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Klaster keluarga sendiri, imbuh Bintang, biasanya terjadi dipicu oleh kegiatan di luar rumah. Oleh karena itu, kebiasaan membersihkan diri segera setelah sampai di rumah usai bepergian adalah hal yang wajib dilakukan sebelum berinteraksi lebih lanjut dengan anggota keluarga.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo juga memberi saran terkait pencegahan munculnya klaster keluarga COVID-19 ini. Yakni dengan memisahkan anggota keluarga dari golongan rentan, seperti yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dengan yang anggota berusia muda.

"Kelompok rentan harus dipisahkan dari kelompok muda yang berpotensi menjadi carrier (pembawa virus) atau OTG," tegas Doni dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (22/9). "Jadi bagi mereka yang tetap di rumah harus waspada, harus hati-hati. Karena apabila ada anggota keluarga yang sering keluar rumah dan tidak memerhatikan protokol kesehatan di rumah, maka bisa menulari saudara yang lain."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait