Pemprov DKI Siapkan Isolasi Hotel Berbayar untuk OTG COVID-19 Yang Mampu
Nasional

Hotel komersil yang disiapkan untuk warga mampu ini nantinya akan berbeda dari hotel bintang dua dan tiga yang disiapkan oleh pemerintah untuk tempat isolasi

WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan hotel komersil untuk menampung pasien positif COVID-19 tanpa gejala. Isolasi hotel ini akan diperuntukkan bagi warga yang mampu.

Saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), untuk mempersiapkan hal itu. "Jadi warga mampu yang terpapar positif COVID-19 tetapi tidak memiliki gejala, diperbolehkan menggunakan hotel berbayar," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, Jumat (25/9).

Pemerintah selama ini telah menyiapkan hotel bintang dua dan tiga sebagai tempat untuk isolasi untuk pasien COVID-19. Hotel komersil yang disiapkan untuk warga mampu ini nantinya akan berbeda dari kedua jenis hotel itu. Sebab, mereka akan dikenakan bayaran.

Ia berharap dengan adanya hotel isolasi berbayar ini mampu mengurangi penyebaran COVID-19 dari pasien tanpa gejala. Selain itu, hotel-hotel berbayar ini juga ditujukan agar perekonomian khususnya di bidang jasa perhotelan bisa tetap bergerak.


Sebab jika pasien OTG melakukan isolasi mandiri di rumah dikhawatirkan justru akan menularkan ke anggota keluarga yang lain. Widyastuti menjelaskan jika para petugas hotel akan diberikan pelatihan untuk menangani pasien COVID-19.

"Meskipun memiliki rumah memadai, tapi merasa khawatir akan menularkan virus kepada anggota keluarganya bisa mengisolasi di hotel yang tengah disiapkan," lanjutnya. "Petugas hotel akan diberikan pelatihan dahulu untuk menangani pasien positif COVID-19 di Jakarta."

Sementara itu, pemerintah sempat meminta agar pasien OTG tetap menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan. Pemprov DKI juga akan menyediakan tempat isolasi untuk semua orang yang terpapar COVID-19. Namun sebelum rencana tersebut sepenuhnya terwujud, aturan isolasi pasien COVID-19 diubah lagi.

Kini, pasien COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan kembali diizinkan menjalani isolasi mandiri di rumah. Widyastuti menyatakan bahwa pasien COVID-19 harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Puskesmas, untuk memutuskan apakah rumah pasien bisa dijadikan tempat isolasi mandiri atau tidak.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru