Angkat 2 Eks Tim Mawar Jadi Anak Buah Menhan Prabowo, Jokowi Dinilai Langgar Janji
Getty Images
Nasional

Sebagai informasi, Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo saat masih menjabat Komandan Kopassus. Tim itu terlibat dalam operasi penculikan aktivis 1998.

WowKeren - Enam orang perwira tinggi TNI diangkat menjadi pejabat di bawah kepemimpinan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dua orang di antaranya merupakan mantan anggota Tim Mawar, yakni Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.

Pengangkatan pejabat baru di lingkungan Kementerian Pertahanan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keppres tersebut pada Rabu (23/9) lalu.

Sebagai informasi, Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo saat masih menjabat Komandan Kopassus. Tim itu terlibat dalam operasi penculikan puluhan aktivis menjelang Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.

Terkait pengangkatan dua mantan anggota Tim Mawar ini, Amnesty International Indonesia menilai Jokowi telah melanggar komitmen terhadap upaya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Jokowi sudah menjanjikan komitmen tersebut semasa kampanye Pilpres.


"Presiden Jokowi akan semakin dinilai melanggar janjinya," tutur Usman pada Jumat (25/9). "Terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini."

Lebih lanjut, Usman menyebut Jokowi telah sepenuhnya menyerahkan kendali pertahanan negara kepada seseorang yang diduga terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan. "Dan sekarang orang tersebut (Prabowo) melanjutkannya dengan mengangkat orang-orang yang terimplikasi hukum atas kasus penculikan yang pernah diadili di Mahkamah Militer," jelas Usman.

Menurut Usman, hal ini menandakan para pemimpin saat ini telah melupakan pelanggaran- pelanggaran berat yang dilakukan di era Presiden Soeharto. Usman menyatakan bahwa Amnesty terus menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa kasus- kasus pelanggaran HAM di masa lalu diselidiki secara menyeluruh dan diselesaikan sepenuhnya.

"Alih-alih menempatkan mereka yang diduga bertanggung jawab pidana ke pengadilan, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang terimplikasi pelanggran HAM masa lalu dalam posisi kekuasaan," pungkas Usman. "Ini bukan sekadar pragmatisme politik kekuasaan, tetapi juga penghinaan terhadap hak asasi manusia yang ditetapkan pada era reformasi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru