Kuota Belajar Disebut Berpotensi Rugikan Negara Rp 1,7 Triliun, Kemendikbud Buka Suara
Pexels/Julia M. Cameron
Nasional

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan jika jatah kuota tersebut sudah dihitung berdasarkan pertimbangan pemakaian.

WowKeren - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti pemberian kuota belajar pada siswa oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurut FSGI, pemberian kuota ini justru berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,7 triliun.

"Karena kuota sisa akan hangus bersamaan masa aktif kuota," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI, Fahriza Marta Tanjung, Minggu (27/9). "Kami memprediksi ada sekitar 15 dari 30 gigabyte (GB) tidak akan terpakai."

Sehingga ia pun menyarankan untuk mengalokasikan anggaran untuk pendekatan lain dalam mendukung PJJ. Misalnya, pembelian ponsel untuk siswa yang belum punya.

Kemendikbud pun buka suara menanggapi hal ini. Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan proporsi jumlah kuota belajar sudah diperhitungkan berdasarkan aktivitas di lapangan.

Sehingga jika ada potensi kuota hangus, ia meminta agar jatah tersebut dimaksimalkan untuk kegiatan belajar. Kemendikbud memang diketahui memberikan subsidi kuota internet pada siswa dan guru dari berbagai jenjang pendidikan.


Siswa PAUD mendapat 20 gigabyte (Gb), siswa SD sampai SMA/SMK mendapat 35 Gb, guru mendapat 42 Gb, serta mahasiswa dan dosen mendapat 50 Gb. "Jadi yang kita butuhkan bagaimana posisi (kuota) 35 gigabyte bisa dimaksimalkan, dimanfaatkan, dan dipergunakan dalam proses belajar," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan menyebut jika jatah kuota tersebut sudah dihitung berdasarkan pertimbangan pemakaian. Rata-rata, siswa melakukan belajar daring selama 3 jam per hari.

"Yang perlu kami pastikan 35 gigabyte, 45 gigabyate, itu berdasarkan frekuensi aktivitas di lapangan," jelas Hasan. "Contohnya saya punya anak tiga, semua sekolah daring. Saya lihat frekuensi mereka virtual meeting tiga jam."

Terkait anggaran untuk kuota belajar, Hasan menegaskan jika anggaran Rp 7,2 triliun tidak akan dipakai seluruhnya jika memang tidak diperlukan. Jika memang tidak digunakan maka sisanya akan dikembalikan ke Kementerian keuangan.

"Posisi anggaran itu kan ada di rekening Kemendikbud lah sederhananya," lanjut Hasan. "Itu hanya kami ambil sesuai peruntukan. Kalau hanya 35 juta (orang), ya kami ambil 35 itu. Otomatis kembali ke Kemenkeu."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru