Pengacara HAM Veronica Koman kembali berbicara secara blak-blakan mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua, turut memberikan laporan sebagai bukti.
- Ruth Meliana
- Rabu, 30 September 2020 - 19:33 WIB
WowKeren - Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman kembali angkat berbicara mengenai dugaan pelanggaran HAM di Papua. Ia menyebut pelanggaran HAM terjadi dalam Gerakan West Papua Melawan 2019.
Dugaan pelanggaran tersebut dipaparkan dalam laporan perjalanan pergerakan Papua Barat pada 2019 yang diterbitkan TAPOL. Dalam laporan ini, tertulis sejumlah peristiwa yang memicu terjadinya pelanggaran HAM di West Papua.
”Laporan ini menunjukkan bahwa setelah serangkaian peristiwa yang menjadi pemicu, aksi demonstrasi spontan meledak di West Papua,” kata Veronica dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (30/9). “Pihak yang berwenang juga menggunakan berbagai strategi untuk membendung, lalu menumpas aksi massa tersebut.”
Koman menjelaskan jika laporan ini bisa menjawab seluruh pertanyaan dari Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai situasi di West Papua. Bahkan, ia menyebut laporan ini dapat menjadi gambaran yang jelas mengenai sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi.
Diantaranya adalah mengenai isu rasisme, impunitas, pembunuhan di luar hukum, dan kebebasan pers. Koman juga turut menyinggung mengenai pemadaman internet, pasal makar, penggunaan kekuatan berlebihan terhadap demonstran, hingga penggunaan milisi sipil yang dilakukan pemerintah dalam meredam aksi demonstrasi di Papua Barat tahun lalu.
”Semua isu ini adalah hal-hal yang ditanyakan oleh Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang West Papua, yang dikeluarkan untuk pemerintah Indonesia pada 2 September 2020,” papar Koman. “Komite ini adalah sebuah badan ahli yang ditunjuk oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR).”
Seperti yang diketahui, aksi demonstrasi di Papua beberapa waktu lalu dipicu oleh tindakan rasis terhadap mahasiswa Papua Barat di Malang. Tindakan rasis ini terjadi pada 15 Agustus 2020 lalu yang kemudian kembali terjadi di Surabaya pada 16 dan 17 Agustus, dan di Semarang pada 18 Agustus 2019.
Puncaknya adalah ketika muncul makian rasisme “monyet” kepada para mahasiswa Papua yang langsung memicu aksi demonstrasi besar-besaran, khususnya di Papua dan Papua Barat. Dalam laporan tersebut, gerakan aksi demonstrasi ini terjadi di 22 kota di Papua Barat, 17 kota di Indonesia, dan tiga kota di luar negeri selama periode 19 Agustus-30 September 2019.
Koman juga turut merilis daftar nama tahanan politik yang diberi judul List of West Papuan Political Prisoners. Dalam list iini, ada 1.017 orang yang ditahan selama masa pergerakan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 22 tahanan politik dituduh melakukan makar. Padahal menurut laporan Koman, para aktivis tersebut adalah pejuang HAM yang cinta damai.
(wk/lian)