Pilkada Tak Ditunda, Respons ‘Galak’ Komnas HAM: Kasus Corona Tinggi Siapa Yang Tangung Jawab?
Nasional

Komnas HAM memberikan reaksi tegas terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi, pertanyakan siapa yang akan tanggung jawab jika terjadi ledakan kasus COVID-19.

WowKeren - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti tajam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang tetap digelar di tengah pandemi virus corona. Komnas HAM lantas memberikan sejumlah peringatan kepada pemerintah.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab mendesak pemerintah untuk tetap memprioritaskan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan Pilkada di tengah penyebaran COVID-19. Terlebih, Komnas HAM sejak awal pandemi merebak terus mendesak pemerintah untuk menunda Pilkada 2020 hingga situasi dipastikan aman.

Amir mengungkapkan jika penundaan Pilkada dapat mencegah terjadinya klaster-klaster baru. Selain itu, penundaan ini juga bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mempersiapkan Pilkada yang jauh lebih aman dan sehat.

”Kami Komnas HAM ingin ingatkan semua agar kehati-hatian harus diambil dalam rangka pemerintah menjalankan UU Nomor 11 tahun 2005 tentang perlindungan hak sosial, ekonomi, budaya rakyat Indonesia,” kata Amir dalam diskusi virtual 'Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita' seperti dilansir dari Kumparan, Rabu (30/9). “Pemerintah bertanggung jawab atas kesehatan publik.”


Komnas HAM turut menyoroti banyaknya pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang terjadi di masa pelaksanaan Pilkada ini. Dilaporkan, banyak paslon yang mendaftarkan diri ke KPU tanpa mematuhi protokol kesehatan. Situasi tersebut dinilai membahayakan dan mengancam keselamatan masyarakat.

”Contoh sudah ada, fakta sudah diketahui. Saat pendaftaran terjadi pelanggaran tak ada yang peduli protokol kesehatan,” tegas Amir. “Kemendagri sebut 80 calon petahana langgar protokol. Yang petahana aja melanggar, inilah kenyataan. Apa yang dilakukan? Ya enggak ada.”

Terakhir, Komnas HAM turut mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika sampai Pilkada ini memicu lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Terlebih, saat ini masih banyak wilayah di Indonesia yang masuk dalam zona-zona berisiko penyebaran virus corona.

”Kalau satu daerah yang fasilitas kesehatannya kurang memadai, pilkada berlangsung tapi internet tak bagus, kalau terjadi tingkat tinggi penyebaran, gimana tanganinya? Siapa yang tanggung jawab?,” tanya Amir. “Apa KPU siapkan kontigensi plan naiknya kasus infeksi?"

”Mumpung waktu masih ada, ini bisa kita rumuskan untuk ditunda tahapannya,” sambungnya. “Sehingga pilkada lebih berkualitas dan rakyat lebih pede. Pilkada berjalan dan keselamatan rakyat terjadi, tidak ada was-was.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru