Nobar Film G30S/PKI Berpotensi Munculkan Klaster Baru, Publik Diimbau Nonton di Rumah Masing-Masing
Nasional

Kegiatan-kegiatan yang berpotensi memunculkan kerumunan massa sangat pantang dilakukan di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini karena bisa menjadi media penularan

WowKeren - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo buka suara menanggapi keinginan kelompok masyarakat yang ingin menonton bareng (nobar) film sejarah G30S/PKI. Ia khawatir jika kegiatan tersebut justru bisa memicu timbulnya klaster corona.

Sebab kegiatan nobar pada umumnya dilakukan ramai-ramai bahkan hingga ratusan orang. Di saat seperti ini, tidak ada yang bisa menjamin jika semua pesertanya menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

"Siapa yang bisa menjamin disaat nobar, semua penonton yang jumlahnya mencapai ratusan tetap mematuhi protokol kesehatan 3M," ujar Rahmad. "Bila ditimang-timang, sepertinya nobar lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya."

Kegiatan-kegiatan yang berpotensi memunculkan kerumunan massa sangat pantang dilakukan di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. "Kalau berkerumun itu sangat berisiko tertular COVID-19, lalu mengapa harus melakukan acara nobar? Jangan sampai kita justru menjemput COVID-19," ujar Rahmad.

Namun bukan berarti publik dilarang menonton film bersejarah itu. Ia mengatakan jika masyarakat masih bisa menonton film itu namun sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing.


"Makanya keselamatan jiwa harus diutamakan," ujarnya. "Agama juga kan memerintahkan umat untuk menghindarkan diri kemungkinan penularan virus ini. Jadi lebih baik tidak usah ikut-ikutan nobar."

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya mengaku bingung lantaran banyak yang meributkan pemutaran film Pengkhianatan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Sedangkan faktanya tidak ada pihak yang melarang pemutaran film ini.

"Semalam saya nonton lagi di Youtube," kata Mahfud. "Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan."

Senada dengan Rahmad, Mahfud menyebut pemutaran dilarang apabila masyarakat melakukan nonton bareng (nobar) yang menimbulkan kerumunan massa. Tak hanya nobar film G30SPKI namun juga kegiatan lainnya yang melanggar protokol. Sebab pelanggaran protokol kesehatan bisa membahayakan keselamatan.

"Pemerintah hanya akan melarang bilamana ada kerumunan," ujarnya. "Misalnya nonton bareng yang melanggar protokol kesehatan. Itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30SPKI, tetapi juga untuk kegiatan apapun."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru