Pemerintah Tak Tanggung Biaya Pasien COVID-19 yang Dirawat di Sini
Nasional

Sementara itu, angka kasus positif COVID-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 4.174 pasien pada Kamis (1/10). Sehingga jumlah kumulatif pasien COVID-19 di Tanah Air kini telah mencapai 291.182 orang.

WowKeren - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa biaya perawatan pasien virus corona ditanggung oleh pemerintah. Namun, pemerintah hanya bisa menanggung biaya pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19.

Dengan demikian, biaya pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit swasta non-rujukan belum bisa ditanggung oleh pemerintah. "Jadi tentunya pasien yang dirawat di rumah sakit swasta kalau bukan bagian dari rumah sakit rujukan tentunya belum bisa ditanggung," tutur Wiku pada Kamis (1/10).

Meski demikian, kini sudah banyak rumah sakit yang menjadi rujukan pasien COVID-19. Sejumlah rumah sakit swasta juga sudah ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan COVID-19.

Lebih lanjut, Wiku meminta agar pasien COVID-19 menghubungi rumah sakit untuk dijemput dengan menggunakan ambulans. Penanganan sesuai standar ini dinilai lebih aman untuk mencegah terjadinya penularan COVID- 19.


"Silakan menghubungi rumah sakit terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik," jelas Wiku. "Tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala COVID."

Sementara itu, angka kasus positif COVID-19 di Indonesia juga masih terus mengalami kenaikan hingga kini. Indonesia melaporkan 4.174 kasus positif baru pada Kamis (1/10), sehingga jumlah kumulatif pasien COVID-19 di Tanah Air kini telah mencapai 291.182 orang.

Dari jumlah tersebut, 218.487 pasien di antaranya dinyatakan sembuh. Namun, 10.856 orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Berdasarkan analisis mingguan Satgas COVID-19 per 27 September 2020, daerah yang tak terdampak corona di Indonesia hanya tersisa 16 kabupaten/kota. Sebagai informasi, daerah yang tidak terdampak COVID-19 berarti kabupaten/kota yang sama sekali belum mencatatkan kasus positif corona. Daerah ini masuk dalam kategori zona hijau.

Wiku mengungkapkan bahwa jumlah daerah tak terdampak corona sepekan terakhir ini menurun dibanding pekan sebelumnya. Per 20 September 2020 lalu, masih ada 20 kabupaten/kota yang tidak terdampak COVID-19.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait