Personil Duo Bunga, Ratna Pandita dan Davina membuat aduan ke kantor polisi setelah salah satu dari mereka mengaku menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian ratusan juta.
- Lailatul Maghfiroh
- Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:58 WIB
WowKeren - Personel grup musik Duo Bunga, Ratna Pandita dan Davina menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (1/10). Rupanya mereka berdua tengah melakukan konsultasi lantaran Davina ditipu saat menjual tas mahal.
“Tadi kami sudah berkonsultasi dengan pihak polisi yang ada di Polda Metro jaya,” kata pengacara Duo Bunga, Darius seperti dilansir dari Suara.com usai mereka melakukan konsultasi. “Intinya mereka siap untuk menampung permasalahan yang ada atau yang dialami oleh ibu Davina."
Davino kemudian menceritakan bagaimana awal kronologi ia bisa kena tipu saat hendak menjual tas Hermes miliknya. Ia pun menyebutkan sebuah akun Instagram yang telah melakukan penipuan.
"Saya kan cari-cari ternyata di Helena Boutique ini saya coba telepon dan saya mau jual ke dia. Terus dia bilang, 'titip jual aja mbak',” ungkap Davina. “Nah akhirnya ok dan diambil lah melalui kurir ke rumah saya sore, 23 juli 2020 lalu."
Selang seminggu kemudian, Davina mendapatkan kabar kalau tasnya sudah ada yang menawar. Namun hingga dua minggu kemudian Davina tak kunjung mendapatkan bayaran dari hasil jual tas miliknya.
"Dia bilang 'sudah ada yang menawar mbak'. Satu minggu kemudian saya tanya lagi, 'mbak kok lama, suami saya minta diambil aja tasnya, soalnya ada yang mau beli saudara saya.',” papar Davina. “Terus dia bilang 'sudah di-dp (uang muka) kok, sudah kok. Besok saya ke rumah ngasih bayaran'."
Davina pun menunggu lagi hingga satu minggu kemudian uang hasil penjualan tas miliknya akan segera ditransfer. Setelah cek di Instagram, Davina pun terkejut bahwa ternyata tasnya memang sudah laku terjual namun uangnya tak kunjung ia terima.
"Satu Minggu lagi saya tanya kembali, 'bu mana kok nggak transfer-transfer saya ambil aja deh tasnya kalau memang nggak laku'. Dia bilang, 'bu saya ada masalah keuangan tas ibu sudah laku di toko saya dari bulan Agustus, tapi uangnya telah habis saya pakai'. Begitu," jelas Davina.
Davina pun mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta. "Total ruginya Rp 100 juta, saya beli tas itu second seharga Rp 150 juta sama teman saya," jelas Davina.
Kendati begitu, dalam waktu dekat Darius bersama Devina akan membuat laporan kepada pihak berwajib. "Kemungkinan kami akan kembali lagi ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas-berkas yang masih ada kekurangannya. Setelah lengkap berkas-berkas kita baru membuat laporan," tutur Darius.
(wk/lail)