General Manager Hairos Waterpark, Deli Serdang, Sumut berinsial ES ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan pesta kolam renang yang sampai memicu kerumunan besar saat masih pandemi COVID-19.
- Elvariza Opita
- Sabtu, 03 Oktober 2020 - 14:07 WIB
WowKeren - Kerumunan massa jelas sangat dilarang di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini. Hal itulah yang kemudian membuat General Manager Hairos Waterpark di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berurusan dengan aparat penegak hukum.
Bahkan kekinian ES, sang GM, sudah ditetapkan sebagai tersangka usai waterpark yang ia kelola mengadakan pesta sampai memicu kerumunan besar masyarakat. Tak main-main, taman air itu sampai mengumpulkan ratusan warga.
"Untuk sementara ini General Manager-nya sebagai tersangka," jelas Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (2/10). Secara garis besar hukuman yang diterapkan pada ES adalah karena membiarkan terjadinya perkumpulan massa besar-besaran di tengah pandemi COVID-19.
Dilansir dari VOI.id, tersangka dijerat dengan Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 107 Menkes/382 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas mencegah COVID-19. Kendati demikian, ES tidak ditahan atas perbuatannya lantaran sanksi pidananya maksimal satu tahun penjara.
Dan di tengah pusaran kasus itu, sebuah fakta bernuansa politis terbongkar. Rupanya sosok ES sang General Manager Hairos Waterpark merupakan Ketua Relawan Pemenangan Calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo.
Perihal tersangkutnya ES dalam kasus ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Relawan Pemenangan Bobby-Aulia Rachman, Alween Ong. Namun Alween menegaskan bahwa kasus yang menjerat ES saat ini di luar konteks kegiatannya sebagai relawan pemenangan sehingga tak banyak komentar yang bisa ia sampaikan.
Sebagai informasi, video kerumunan yang terjadi di Hairos Waterpark beberapa waktu lalu menjadi viral. Pesta kolam renang itu tampak dihadiri oleh sekitar 750 orang, sesuatu yang sangat merisaukan di tengah pandemi COVID-19.
"Pihak Hairos Waterpark menyelenggarakan live DJ dengan tidak mematuhi protokol kesehatan," ungkap Irsan. "Setelah didalami, ini inisiatif dari manajemen, dari general manager sendiri."
Atas video viralnya, Hairos Waterpak pun kini sudah ditutup oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara. Polisi pun masih mendalami kasus untuk menjerat kemungkinan tersangka lain.
(wk/elva)