Wacana KPU Laksanakan Pilkada 'Bebas Corona': Sediakan Bilik Terpisah Hingga Kotak Suara Keliling
Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengkaji beragam opsi untuk tetap menjalankan Pilkada Serentak 2020 yang aman dari COVID-19. Mulai dari membuat bilik khusus terpisah hingga kotak suara keliling.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan aturan demi menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang aman di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan memastikan jika semua orang yang datang ke TPS harus dicek suhu tubuhnya. Kedua, melengkapi dengan alat pelindung diri (APD), semua petugas menggunakan APD.

“Jadi di TPS ada masker, sarung tangan, kemudian disediakan tempat cuci tangan," ujar Insan Qoriawan dilansir Suara Surabaya, Senin (5/10). "Juga menyediakan sarung tangan sekali pakai untuk semua pemilih, bila di TPS tersebut ada 500 pemilih yang terdaftar maka akan disediakan 500 pasang sarung tangan sekali pakai."

Kemudian terkait dengan desain, menurutnya hingga saat ini belum keluar peraturan yang baru. “Namun kemarin berdasar simulasi, yang hari ini Insya’allah dibahas di KPU akan dituangkan dalam regulasi. Sementara masih mengikuti peraturan KPU yang lama, tahun 2017, tentang pemungutan suara,” ungkapnya.

Rencananya, pihaknya akan membuat bilik yang terpisah bagi pemilih yang ditemukan suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius. “Tentang jarak masih memperhitungkan luasan TPS masing-masing, yang penting ada jarak aman dengan bilik untuk umum yang lain,” tegasnya.


“Kemudian dalam rangka memberikan rasa aman kepada pemilih, ada wacana membuat kotak suara keliling," sambungnya. "Namun belum dituangkan dalam regulasi masih pembahasan, itu kenapa saya sebut wacana."

Selanjutnya, petugas dengan menggunakan APD akan berkeliling mendatangi pemilih yang positif COVID-19, pemilih yang rentan terpapar COVID-19, dan pemilih yang berusia lanjut. Ini bagian dari upaya KPU memastikan kondisi aman bagi penyelenggara dan pemilih.

Dalam simulasi, yang berkeliling tersebut adalah dari petugas di TPS. “Ketua KPPS akan menugaskan 2 orang didampingi oleh pengawas TPS dan saksi, untuk mengelilingkan kotak suara,” tambahnya.

Terkait dengan waktu juga belum ada perubahan atau penambahan waktu, namun regulasinya yang sudah berubah terkait dengan jumlah pemilih tiap TPS. “Bila sebelumnya jumlah pemilih pada satu TPS 800 pemilih, sekarang sudah dikurangi menjadi 500 pemilih. Harapannya memang untuk antisipasi kerumunan itu,” imbuhnya.

Insan menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan tambahan regulasi untuk hal-hal bersifat teknis pada saat pencoblosan. Seperti hal kotak suara keliling harus ada regulasi agar bisa dilaksanakan. “Kami percaya pimpinan kami di atas sudah mempersiapkan semua ini dengan baik, mungkin cuma masalah waktu untuk soialisasi saja,” pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru