Warga Probolinggo Ngamuk Bakar Peti Mati Tolak Pemakaman COVID-19
Nasional

Pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan COVID-19 kembali mendapatkan penolakan di Probolinggo. Kali ini, warga emosi lempari ambulans hingga bakar peti mati.

WowKeren - Peristiwa penolakan pemakaman jenazah dengan menggunakan protokol kesehatan COVID-19 kembali terjadi. Kali ini peristiwa terjadi di Kabupaten Probolinggo, dimana puluhan warga menolak pemakaman jenazah probable virus corona dengan protap COVID-19.

Puncaknya, warga yang tinggal di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran menjadi emosi. Mereka turut mengusir petugas gabungan dan ambulans yang membawa jenazah tersebut.

Bahkan, sejumlah warga turut melempari ambulans dengan batu dan membakar peti jenazah hingga alat pelindung diri (APD). Peristiwa ini terekam dalam sebuah video amatir warga yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Kronologi kejadian ini bermula dari ambulans jenazah probable virus corona yang berinisial MSI. Pada Minggu (4/10), ambulans yang membawa jenazah MSI mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan, yakni TNI dan Polri.

Namun saat jenazah diturunkan, tiba-tiba keluarga dan warga mulai memprotes petugas. Mereka mendesak agar jenazah MSI segera dikeluarkan dari dalam peti karena diyakini tidak terinfeksi virus corona.


Petugas pun dengan tegas menolak permintaan warga. Alhasil, warga mulai ngamuk dan mengusir petugas yang mengantar jenazah ke kampung mereka. Kericuhan pun terjadi saat mobil ambulans mulai dilempari dengan batu.

Tak sampai disitu, warga bahkan nekat membuka dan mengeluarkan jenazah dari peti mati. Selanjutnya jenazah dibawa ke musala untuk disalatkan, sementara peti mati dibakar oleh warga setempat.

Seusai disalatkan, jenazah MSI kemudian dimakamkan oleh warga tanpa menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Prosesi pemakaman tersebut hanya bisa diawasi oleh aparat, petugas tim Satgas COVID-19 dan Forkopimka Pakuniran. Mereka hanya berjaga-jaga di sekitar lokasi pemakaman MSI.

Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto ikut menjelaskan mengenai kejadian ini. Ia mengatakan jika pihak keluarga pada awalnya sudah setuju jika jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan meski masih berstatus sebagai probable COVID-19.

”Awalnya sepakat keluarga akan dimakamkan secara protokol kesehatan saat di rumah sakit Rizani di Kecamatan Paiton,” ujar Ugas seperti dilansir dari Detik, Minggu (4/10). “Namun setelah tiba di rumah duka, keluarga dan pasien menolak, dan sempat mengusir petugas medis dan petugas. Bahkan peti mati dibuka dan APD dibakar sama warga, keluarga memilih memakamkan sendiri seperti biasa.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait