Pengesahan Tuai Kontroversi, Menperin Sebut UU Ciptaker Dukung Konduktivitas
Instagram/agusgumiwangk
Nasional

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang (UU). Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna pada Senin (5/10)

WowKeren - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ikut menanggapi pengesahan UU Ciptaker. Menurutnya, dengan adanya undang-undang ini maka akan mampu mendorong peningkatan kegiatan ekonomi dan investasi.

Yang mana pada akhirnya hal ini akan berbuntut pada penciptaan lapangan kerja. Iklim usaha yang kondusif seperti ini diyakini akan semakin mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Lebih jauh, UU ini juga mencakup kemudahan dalam mendapatkan perizinan untuk berusaha dengan penerapan perizinan yang berbasis risiko dan standar. Dengan begitu, investor akan semakin tertarik untuk menanamkan modal mereka di negeri ini.

"Undang-Undang Cipta Kerja tidak lain merupakan upaya menciptakan kondisi yang lebih kondusif," kata dia melanjutkan. "Sehingga membuat investor nyaman berinvestasi di Indonesia, yang tentunya akan memberikan multiplier effect bagi ketersediaan lapangan pekerjaan baru."

Diketahui sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang (UU). Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna pada Senin (5/10).


Selain itu, ia juga meminta para pelaku industri untuk ikut aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat terkait adanya aksi mogok kerja. diketahui, masa buruh rencananya akan menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari ke depan mulai 6 hingga 8 Oktober.

"Dalam hal ini pihak Polri akan memberikan perlindungan kepada para pekerja," kata Agus. "Dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang terjadi."

Hal senada juga dipaparkan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, UU Ciptaker bisa membuat Indonesia terlepas dari jebakan upah menengah.

"Bapak Joko Widodo dalam pelantikan Presiden terpilih periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 lalu telah menyampaikan," kata Airlangga seperti dilansir CNBC Indonesia, Selasa (6/10). "Kita punya potensi untuk keluar dari jebakan berpenghasilan menengah dengan adanya bonus demografi yang kita miliki saat ini."

Cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan hal itu adalah dengan menyediakan lapangan kerja. Hal ini juga harus didukung dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru