Amnesty International Soal UU Ciptaker: Jangan Sampai Jadi Awal Krisis HAM Baru
Rawpixel/McKinsey
Nasional

Dengan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR RI tersebut, dikhawatirkan akan semakin memberi lampu hijau pada para pengusaha untuk semakin mengeksploitasi buruh.

WowKeren - Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/9) menuai banyak kontroversi. Amnesty International pun ikut menyorotinya.

Menurut mereka, RUU Ciptaker berpotensi membuat Indonesia mengalami krisis hak asasi manusia (HAM). Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai dengan disahkannya RUU kontroversial tersebut, menunjukkan jika baik pemerintah RI maupun DPR kurang berkomitmen untuk menegakkan aspirasi rakyat. Hal itu terbukti ketika DPR tetap saja mengesahkan RUU ini meski menuai sejumlah penolakan.

"Mereka yang menentang," kata Usman dilansir Republika, Selasa (6/10). "Karena substansi Ciptaker dan prosedur penyusunan UU baru ini sama sekali tidak menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan."

Alih-alih mendengarkan aspirasi dari rakyat kecil, para anggota dewan dan pemerintah justru lebih mengutamakan segelintir orang yang diuntungkan oleh aturan ini. Seharusnya, serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil dilibatkan secara terus-menerus dalam pembahasan Undang-Undang ini. Pasalnya, para pekerja dan masyarakat sipil lah yang akan terdampak langsung dengan adanya kebijakan ini.


Dengan disahkannya UU tersebut, dikhawatirkan akan semakin memberi lampu hijau pada para pengusaha untuk semakin mengeksploitasi buruh. Tak menutup kemungkinan UU ini juga akan membuat pengusaha kurang patuh dalam membayar upah terhadap para buruh.

"Peristiwa penting di rapat paripurna hari ini akan memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja," tambah Usman. "Dan akan berujung pada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum menurut undang-undang."

Usman juga menyoroti poin yang tidak mewajibkan pengusaha untuk mengangkat pegawai kontrak menjadi karyawan tetap. Hal-hal semacam ini dikhawatirkan akan memicu perlakuan tidak adil pada para karyawan.

Pemerintah, dikatakannya, harus tetap menjamin kebebasan berekspresi dari mereka yang dirugikan atas pengesahan ini. Pemerintah sebaiknya tidak menjadikan pandemi corona sebagai alasan untuk mengekang hak bersuara rakyatnya.

"Jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru," tegasnya. "Di mana mereka yang menentang kebijakan baru dibungkam."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait