Pengesahannya Dikebut, Omnibus Law UU Ciptaker Dinilai Jadi Puncak Pengkhianatan Negara
AP/Asprilla Dwi Adha
Nasional

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Nur Hidayati, menyebut bahwa pengesahan UU Ciptaker ini membuat kepercayaan rakyat kepada DPR dan pemerintah semakin menurun.

WowKeren - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU pada Senin (5/10). Adapun pengesahan ini dilakukan lebih cepat dibanding rencana yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (8/10) mendatang.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Nur Hidayati, lantas menyebut bahwa pengesahan UU Ciptaker ini membuat kepercayaan rakyat kepada DPR dan pemerintah semakin menurun. Nur juga menilai bahwa pengesahan UU Ciptaker ini merupakan puncak pengkhianatan negara terhadap rakyat.

"Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan puncak pengkhianatan negara terhadap hak buruh, petani, masyarakat adat, perempuan, dan lingkungan hidup serta generasi mendatang," tutur Nur dilansir CNN Indonesia pada Selasa (6/10). Menurutnya, pemerintah dan DPR seakan tak peduli dengan berbagai protes yang dilayangkan masyarakat dan tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Nur menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan cermin kemunduran demokrasi Indonesia. "Pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan persekongkolan jahat proses legislasi yang abai pada kepentingan hak asasi manusia dan lingkungan hidup," ujar Nur.


Lebih lanjut, Nur juga mencatat ada sejumlah hal krusial dalam ketentuan RUU Cipta Kerja yang terkait dengan isu lingkungan hidup. Di antaranya adalah penghapusan izin lingkungan sebagai syarat penerbitan izin usaha, reduksi norma pertanggungjawaban mutlak dan pertanggungjawaban pidana korporasi, hingga perpanjangan masa waktu perizinan kehutanan dan perizinan berbasis lahan.

Beleid tersebut dinilainya makin melanggengkan dominasi modal dan mempercepat laju kerusakan lingkungan hidup. Nur juga menyebut bahwa UU Cipta Kerja mengurangi, dan bahkan menghilangkan, partisipasi publik dalam ruang peradilan dan perizinan kegiatan usaha.

"Walhi sendiri sudah secara tegas menjatuhkan mosi tidak percaya," tegas Nur. "Pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak demokratis yang harus dilawan dengan sehebat-hebatnya."

Di sisi lain, massa serikat buruh akan menggelar mogok kerja nasional selama 3 hari, mulai Selasa (6/10) hari ini hingga Kamis (8/10) mendatang. Sedangkan upaya untuk menggelar demo penolakan UU Ciptaker ini dilarang dengan alasan situasi pandemi virus corona (COVID-19).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru