Poin-poin Ini yang Jadi Alasan Demokrat Tolak UU Cipta Kerja
Nasional

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap UU Cipta Kerja karena sangat merugikan masyarakat dan tidak berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil.

WowKeren - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap Undang Undang Cipta Kerja karena sangat merugikan masyarakat dan tidak berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil. Menurutnya, alasan ini menjadi dasar Fraksi Demokrat menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

"Hilangnya sanksi pidana bagi perusahaan nakal, semakin kecilnya UMR, dan tidak adanya jaminan uang pesangon menjadi alasan kami menolak dengan tegas RUU ini," kata Syarief dilansir Antara, Selasa (6/10). Selain itu, UU Cipta Kerja hanya akan menimbulkan masalah baru di tengah pandemi COVID-19.

"RUU ini hanya akan menyebabkan karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) akan semakin besar, PHK akan semakin dipermudah, serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun," imbuhnya.


Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini mempertanyakan langkah pimpinan DPR RI mempercepat rapat paripurna yang mengesahkan Undang Undang tersebut. Ia mempertanyakan langkah pimpinan DPR RI itu karena masih banyak RUU yang masih menuai pro kontra dan perlu mendengarkan aspirasi rakyat kecil.

Sekedar informasi, rapat paripurna DPR RI rencananya bakal dilangsungkan pada Kamis (8/10) mendatang. Namun, secara tiba-tiba dipercepat menjadi Senin (5/10), sehingga menuai banyak pertanyaan dari masyarakat terkait alasan mempercepat pelaksanaan rapat paripurna.

Syarief pun menilai jika langkah tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif yang berkantor di Senayan tersebut. Apalagi keputusan ini diambil setelah marak pemberitaan akan dilakukannya demonstrasi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh kalangan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya.

"Langkah mempercepat rapat paripurna mengindikasikan tidak didengarnya aspirasi rakyat kecil terkait RUU Cipta Kerja," tuturnya. "Langkah ini akan semakin menurunkan, bahkan mematikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru