Pelajar Ikut Demo Bakal Dicatat di SKCK, Polisi Ingatkan Sulit Cari Kerja
Nasional

Dari razia yang dilakukan, polisi mengamankan 86 pelajar STM dan SMA. Tindakan mereka untuk ikut demo ini akan dicatat pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

WowKeren - Aksi demo penolakan Omnibus Law UU Ciptaker rupanya juga diikuti oleh kalangan pelajar. Di Tangerang, polisi berhasil menjaring puluhan pelajar yang hendak mengikuti demo menolak Omnibus Law.

Dari razia itu, polisi mengamankan 86 pelajar yang berasal dari jenjang STM dan SMA. Tindakan mereka untuk ikut demo ini akan dicatat pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Selasa, (13/10).

"Mereka ini akan kami data, dan masuk dalam catatan kepolisian," kata Sugeng, Selasa (13/10). "Di mana, hal ini akan susah membuat kalian (pelajar) untuk mendapatkan kerja atau melanjutkan pendidikan."

Sementara itu di Kota Tangerang, ada 25 orang pelajar yang juga akan ikut demo menolak Omnibus Law. Para pelajar ini diduga akan membuat kerusuhan saat demo berlangsung. Hal ini dilihat dari temuan polisi terhadap sejumlah barang bukti seperti kayu, bambu dan batu.


Senada dengan Sugeng, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary menuturkan jika perbuatan mereka ini akan dimuat dalam SKCK. Yang mana, hal ini justru akan membuat mereka mengalami kesulitan saat hendak melamar pekerjaan ataupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Perlu diingat, adik-adik yang diamankan, kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus," kata Ade. "Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah. Ada catatan khusus yang akan kami sampaikan."

Ade mengatakan jika para pelajar yang hendak ikut demo tersebut rupanya berangkat tanpa izin dari orang tua. Sehingga ia meminta agar ke depannya orang tua bisa melakukan pengawasan dengan lebih baik lagi. "Kami minta para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya, agar hal ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Sebelumnya di Depok, Polres Metro disebut tidak akan mengeluarkan SKCK bagi pelajar yang mengikuti demo Omnibus Law. Selain itu, siswa juga akan mendapat hukuman sanksi dikeluarkan dari sekolah.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait