Buruh Batal Demo Omnibus Law di Istana Karena Takut Dirusuh Penyusup
Nasional

Sebagai informasi, Gerakan Buruh Jakarta berencana menggelar aksi demonstrasi di sekitaran Istana Kepresidenan mulai hari ini hingga Kamis (22/10) pekan depan.

WowKeren - Gerakan Buruh Jakarta tidak jadi mengadakan aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Undang- Undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara pada Kamis (15/10) hari ini. Menurut Koordinator Lapangan Gerakan Buruh Jakarta, Supardi, demo dibatalkan setelah pihaknya mendapat informasi ada kelompok yang berupaya menyusup ke barisan buruh.

"Kita juga ada informan- informan yang kita sebar," terang Supardi dilansir CNN Indonesia. "Ada pihak-pihak yang akan meminjam panggung kita."

Namun, Supardi tidak memastikan apakah informasi tersebut didapat dari pihak kepolisian. Supardi juga tidak mengungkapkan siapa penyusup yang berusaha masuk ke barisan demonstrasi buruh.

Lokasi unjuk rasa Gerakan Buruh Jakarta hari ini pun akhirnya dipindahkan ke kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. "Tidak ke Istana karena kita menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan yang bisa bikin image kita jadi buruk, kurang bagus nanti di mata masyarakat," tutur Supardi.


Sebagai informasi, Gerakan Buruh Jakarta berencana menggelar aksi demonstrasi di sekitaran Istana Kepresidenan mulai hari ini hingga Kamis (22/10) pekan depan. Menurut Supardi, ada sejumlah tuntutan yang hendak mereka sampaikan dalam aksi tersebut.

"Tuntutan kita pertama keluarkan Perppu Omnibus Law," jelas Supardi. "Pemerintah untuk segera mengeluarkan Perppu."

Kemudian tuntutan yang kedua adalah pengutukan aksi represif pihak kepolisian kala mengamankan unjuk rasa. Dan tuntutan yang ketiga adalah meminta pemerintah untuk fokus dalam menangani pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Berkaitan dengan tuntutan kedua Gerakan Buruh Jakarta, Koalisis Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sebelumnya juga telah menyampaikan kekhawatiran serupa. Aparat kepolisian dinilai bertindak brutal dalam membubarkan aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law.

"Peristiwa kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan kepolisian terhadap aksi protes menolak UU Cipta Kerja adalah repetisi atas pola-pola brutalitas kepolisian pada peristiwa tersebut," ujar anggota Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi, pada Rabu (14/10). "Ini adalah sebuah kemunduran."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait