Pimpinan-Dewas KPK Akan Diberi Mobil Dinas Baru, Firli Bahuri Dapat Jatah Rp1,4 Miliar
Nasional

Pimpinan hingga Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan diberi mobil dinas baru mulai tahun depan. Khusus Ketua KPK Firli Bahuri dapat jatah anggaran mobil sebesar Rp1,4 miliar.

WowKeren - Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendapatkan jatah mobil dinas baru pada tahun 2021. Tak hanya pimpinan saja, Dewas Pengawas (Dewas) KPK juga diberi anggaran untuk memiliki mobil dinas baru.

Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani. Ia mengatakan komisinya telah menetapkan dan menyetujui anggaran mobil dinas baru bagi jajaran pimpinan dan Dewas KPK.

Arsun menjelaskan jika anggaran mobil dinas baru tersebut telah masuk dalam daftar anggaran KPK untuk tahun 2021. Meski demikian, ia enggan merinci secara detail terkait harga satuan mobil dinas tersebut.

"Begini, kalo soal besaran atau angka mobil dinas itu kan sudah masuk satuan tiga, Komisi III DPR tidak membahas sampai situ," jelas Arsul seperti dilansir dari Detik, Kamis (15/10). "Kami hanya menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencakup pimpinan dan jajaran di bawahnya."


Dilansir dari Detik, anggaran untuk membelanjakan mobil dinas baru bagi pimpinan KPK berjumlah Rp5 miliar. Sedangkan Dewas KPK mendapatkan jatah mobil dinas baru dengan total anggaran sebesar Rp3,5 miliar.

Adapun rinciannya adalah Ketua KPK Firli Bahuri akan mendapatkan jatah mobil dinas baru dengan anggaran sebesar Rp1,45 miliar. Lalu untuk wakil KPK yang berjumlah empat orang masing-masing mendapatkan anggaran Rp1 miliar untuk mobil baru. Spesifikasi mobil yang akan diberikan oleh pimpinan KPK berada di atas 3.500 cc.

Sementara itu, Dewas KPK yang berjumlah 5 orang masing-masing akan mendapatkan mobil dinas baru dengan anggaran sebesar Rp702 juta. Mobil khusus Dewas ini akan disamakan seperti mobil miliki 6 pejabat eselon I KPK yang juga mendapatkan jatah serupa.

Informasi ini sendiri belum mendapatkan tanggapan atau penjelasan resmi dari Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri. Meski demikian, ia sempat menyatakan akan mengecek terlebih dahulu. "Lagi aku cek," kata Ali seperti dilansir dari Detik di hari yang sama.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru