Dipastikan Halal, Kemenkes Klaim Vaksin Corona Dari Imperial College Lebih Efektif
Nasional

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengenalkan vaksin virus corona baru yang dinilai menjanjikan dari Imperial College, janjikan vaksin pasti halal hingga dianggap lebih efektif.

WowKeren - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengenalkan vaksin virus corona baru dari Imperial College, Inggris. Vaksin ini menjadi target pemerintah setelah delegasi Kemenkes yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal dr. Oscar Primadi melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris pada Rabu (14/10).

Kunjungan kerja ini dilakukan untuk meningkatkan upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus corona melalui pengembangan dan pengadaan vaksin. Setelah melalui tahapan panjang negosiasi sejak Juli 2020 lalu, Kemenkes akhirnya menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Imperial College London (ICL) terkait kerja sama vaksin COVID-19.

Penandatanganan LoI ini seolah menambah angin segar bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses vaksin virus corona. Terlebih, sebelumnya Indonesia telah mendapatkan akses kandidat vaksin COVID-19 dari Tiongkok yang bernama Sinovac dan Sinopharm (RRT). Selain itu, Indonesia juga telah mendapatkan akses vaksin Astra Zeneca dari Inggris.

Oscar lantas menjelaskan mengenai vaksin yang dikembangkan oleh ICL dan VacEquity Global Health Ltd (VGH) ini. Vaksin tersebut berbasis strain kode genetik RNA sintesis yang menggunakan teknologi self-amplifying RNA (saRNA).

Tak hanya itu, Kemenkes turut memastikan jika vaksin yang dikembangkan oleh ICL ini halal karena dibuat dari bahan sintesis. Bahkan, vaksin ini telah masuk dalam daftar 6 besar vaksin paling menjanjikan yang berasal dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Pengembangan vaksin dengan menggunakan bahan RNA sintesis dinilai lebih efektif," jelas Oscar dalam laman resmi Kemenkes, Kamis (15/10). "Mengingat 1 liter bahan RNA sintesis dapat digunakan untuk menghasilkan 5 juta dosis vaksin."


"Vaksin yang dikembangkan oleh ICL ini juga termasuk kedalam top six WHO COVID-19 Candidate Vaccine," sammbungnya. "Selain itu, vaksin ini juga diklaim halal karena dibuat dari bahan sintetis."

Adapun kesepakatan Kemenkes dengan ICL yang tertuang dalam LoI dinilai menguntungkan kedua belah pihak. Berikut isinya:

1. Potensi pengadaan vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh ICL dan VGH

2. Kerja sama penelitian dan pengembangan vaksin COVID-19 melalui uji klinis bersama

3. Membuka peluang kerja sama penelitian yang lebih luas lainnya di masa mendatang sesuai dengan area kerja sama yang tertuang dalam MoU Bidang Kesehatan antara Indonesia dan Inggris yang ditandatangani pada bulan Juni 2020

4. Membuka peluang kerja sama program peningkatan kapasitas dan pendidikan di bidang Kesehatan

5. Membuka peluang beasiswa dan pertukaran pelajar untuk memperkuat hubungan antara ICL dan Indonesia

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru