Antisipasi LGBT,  Kodam III Siliwangi Bakal Periksa Ponsel Prajurit Sewaktu-Waktu
pixabay.com
Nasional

Kapendam III Siliwangi Kolonel Infanteri FX Sri Wellyanto mengatakan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan sewaktu-waktu. Hal ini sebagai langkah antisipasi.

WowKeren - Kodam III Siliwangi ikut mengawasi para prajurit agar tak terjerumus dalam praktik perilaku menyimpang. Hal itu dilakukan dengan cara mengecek ponsel milik prajurit.

Kapendam III Siliwangi Kolonel Infanteri FX Sri Wellyanto mengatakan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan sewaktu-waktu. Hal ini sebagai langkah antisipasi.

"Ada pengawasan tetap sewaktu-waktu dikumpulkan, pengecekan HP semua," kata Welly dilansir Detik, Kamis (15/10). "Nggak setiap waktu, tapi kadang-kadang kita turun, kumpulkan semua (prajurit) dengan HP, kita cek antisipasi ada yang menyimpang."

Ia mengatakan jika Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto juga sudah memberikan instruksi kepada para prajurit agar tak terjerumus memiliki perilaku menyimpang. Langkah antisipasi tak hanya dilakukan dengan pengecekan ponsel sewaktu-waktu namun juga melalui pembekalan mental.


Pangdam, dikatakannya, telah memberikan instruksi kepada komandan satuan untuk memberikan bekal mental kepada prajuritnya. "Ya kalau antisipasi sudah ada perintah dari Pangdam untuk semua Dan Sat untuk sering-sering memberi jam komandan, jam pimpinan memberikan pembinaan mental. Untuk mencegah hal seperti itu," tuturnya.

Tak cukup sampai di situ, siraman rohani juga menjadi hal yang diperlukan untuk menghindarkan diri dari perilaku menyimpang. Oleh sebab itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan pemahaman kerohanian untuk mencegah perilaku menyimpang. "Ya pembinaan mental jam pimpinan, jam komandan meningkatkan kegiatan kerohanian," katanya.

Lebih jauh, ia menyebut jika sanksi yang diberikan pada prajurit yang terbukti berperilaku menyimpang juga bervariasi. Ringan-beratnya sanksi tergantung pada sejauh mana pelanggaran yang dilakukan.

"Sesuaikan aturan berlaku. Bisa sampai pemecatan, tergantung kasusnya kalau keterlibatan terlalu jauh, buat apa dipertahankan," kata dia.

Sebelumnya, diberitakan jika Pengadilan Militer II-10 Semarang memecat Praka P sebagai prajurit TNI karena terbukti melakukan perilaku menyimpang. Masih dilansir Detik, Praka P melakukan hubungan sesama jenis dengan Pratu M, yang ia kenal lewat media sosial. Atas perbuatannya itu, selain dihukum 1 tahun penjara, Praka P dipecat dari dinas militer.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait