Pengamat Militer Nilai TNI Perlu Pertimbangkan Terima Prajurit LGBT Dengan Syarat Ini
Nasional

Kabid Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil telah menyatakan bahwa TNI menerapkan sanksi tegas kepada prajurit yang terbukti terlibat LGBT, mulai dari sanksi pidana hingga pemecatan.

WowKeren - Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan sempat membahas tentang keberadaan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di tubuh TNI. Menyusul pernyataan Burhan, TNI menerapkan sanksi tegas kepada prajurit yang terbukti terlibat LGBT.

Menurut Kabid Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil, sanksi tegas tersebut dapat berupa sanksi pidana tambahan hingga pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer. "LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit, bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI," tutur Aidil dalam rilis pada Kamis (15/10).

Isu LGBT di tubuh TNI ini lantas ditanggapi oleh pengamat militer dari Universitas Padjadjaran, Muradi. Menurut Muradi, TNI ke depannya harus mulai mempertimbangkan untuk menerima prajurit yang memiliki ketertarikan seksual minoritas.

"Ke depan itu TNI harus pertimbangkan soal orientasi kelamin ini," jelas Muradi dilansir CNN Indonesia pada Jumat (16/10). "Tidak hanya dua, bisa tiga bisa empat bisa lima."

Muradi menjelaskan ada beberapa alasan mengapa TNI harus mempertimbangkan menerima prajurit yang memiliki ketertarikan seksual minoritas. Salah satunya jika prajurit tersebut memiliki keahlian khusus terkait sistem perang yang kemungkinan akan berubah, dari yang semula konvensional cenderung ke perang siber.


"Karena banyak orang biasanya tidak harus orientasi seks normal, tapi dia misalnya punya yang lain," ungkap Muradi. "Dengan asumsi bahwa dia punya keahlian yang lain."

Lebih lanjut, Muradi mengungkapkan bahwa ketertarikan seksual yang berbeda kini sudah tidak lagi menjadi acuan seseorang dapat menjadi prajurit di negara lain. Selama orang tersebut memiliki keahlian berperang, baik secara konvensional maupun siber, maka bukan tidak mungkin orang tersebut bisa bergabung menjadi tentara.

"Ya, banyak negara kan (anggap) normal-normal saja. Di Amerika Serikat, Israel, Eropa, kan normal," terang Muradi. "Mereka menerima LGBT sebagai bagian dari personel militer mereka."

Muradi pun mengakui bahwa kelompok LGBT kini masih dilarang di Indonesia. Namun ia menilai bukan tidak mungkin TNI juga bisa menerima orang-orang dengan orientasi seksual minoritas masuk menjadi prajurit.

"Saya kira ke depan tentara kita juga bisa kemudian apa istilahnya melakukan rekrutmen yang terbuka, kenapa? Karena kemudian mungkin sekarang di Indonesia masih dilarang LGBT," pungkas Muradi. "Tapi mungkin 5, 10 tahun yang akan datang jangan-jangan ya, itu jadi mereka walau tidak legal secara agama tapi secara normatif (diterima)."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait