Moeldoko Kritik Penolak UU Ciptaker: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat!
Nasional

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko membela Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, turut heran dengan terjadinya gelombang penolakan besar-besaran.

WowKeren - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah memicu penolakan hingga gelombang aksi demonstrasi besar-besaran. Situasi tersebut mendapatkan tanggapan dari Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko.

Moeldoko mengaku heran dengan banyaknya masyarakat yang menolak Omnibs Law. Padahal, UU Ciptaker dinilai memiliki banyak keuntungan dan dapat memberikan wajah baru bagi Indonesia.

Menurut Moeldoko, wajah baru yang ditimbulkan dari UU Ciptaker dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Tanah Air. Ia turut memaparkan posisi Indonesia dalam Indeks Kebahagiaan Dunia (World Happiness Report/ WHR).

Dalam WHR, Indonesia berada di posisi 92 dari 156 peringkat negara paling bahagia di dunia. Posisi Indonesia di Asia Tenggara sendiri juga kalah dari Singapura, Thailand, dan bahkan Malaysia.

Oleh sebab itu, Moeldoko meminta agar masyarakat menerima UU Ciptaker yang dapat meningkatkan daya saing, peluang, hingga karier bagi pekerja. Ia turut mengkritik para penolak UU Ciptaker yang dinilai susah untuk diajak bahagia.


”Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia dimana kita punya harga diri, punya martabat,” kata Moeldoko dalam keterangan resminya seperti dari CNNIndonesia, Sabtu (17/10). “Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat!”

Lebih lanjut Moeldoko menjelaskan banyaknya keuntungan dari UU Ciptaker yang bisa menjadi sebuah reformasi. Salah satunya adalah pemerintah akan menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.

Tak sampai disitu, pemerintah juga terus berupaya untuk memberikan jaminan lebih baik tentang pekerjaan, pendapatan, hingga jaminan di bidang sosial. Moeldoko menegaskan warga Indonesia saat ini sangat membutuhkan lapangan pekerjaan. Kebutuhan lapangan pekerjaan itu terbukti dari data pendaftar program kartu Pra Kerja.

”Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini,” ujar Moeldoko. “Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.”

”Jika di satu sisi pemerintah mengambil langkah cepat dengan UU Cipta Kerja untuk memotong dan menyempurnakan berbagai keluhan tadi,” sambungnya. “Tapi di sisi yang lain masyarakat menolak. Ini kan kondisi yang paradoks.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru