Mobil Dinas Jadi Polemik Karena Dinilai Terlalu Mahal, Waket KPK: Lihat Rumah Kontrakan Saya
Nasional

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat menyampaikan terima kasih kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah menyoroti isu mobil dinas pimpinan KPK tersebut.

WowKeren - Wacana pengadaan mobil dinas baru seharga Rp 5 miliar untuk para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2021 menjadi sorotan hingga menuai kritikan. Menanggapi polemik mobil dinas ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lantas angkat bicara.

Ghufron secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah menyoroti isu mobil dinas tersebut. Ghufron juga mempersilakan publik untuk menilai sendiri isu tersebut.

"Saya berterima kasih atas perhatian ICW. Sebagai subjek yang dinilai, saya mempersilakan publik untuk menilainya," tutur Ghufron pada Senin (19/10). "Saya tidak akan menerima, pun tidak akan menolak."

Lebih lanjut, Ghufron meminta pihak yang menganggap bahwa pimpinan KPK kini hidup dalam hedonisme untuk melihat rumah kontrakan dan barang-barang yang dipakainya sehari-hari. Baru setelah itu, Ghufron akan menerima seluruh penilaian publik terhadapnya.

"Silakan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada," jelas Ghufron. "Setelah itu, saya akan menerima apa pun penilaiannya."


Selain itu, Ghufron menilai bahwa mobil dinas adalah salah satu fasilitas yang diberikan oleh negara sebagai pejabat publik, termasuk di KPK. Namun ia mengakui bahwa selama ini fasilitas mobil dinas untuk pejabat struktural KPK memang belum ada.

"Tentang mobil dinas, KPK sebagai aparatur negara difasilitasi menurut peraturan, salah satunya adalah transportasi," ungkap Ghufron. "Namun, karena belum ada fasilitas tersebut diganti dengan tunjangan transport, sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya."

Selain itu, Ghufron menyebut bahwa penganggaran mobil dinas sesungguhnya sudah diajukan beberapa kali di tahun anggaran sebelumnya. Namun sebelumnya penganggaran tersebut masih belum diizinkan karena kondisi ekonomi.

"Tentang harga mobil, KPK tidak menentukan tentang standar mobil dan harganya, itu semua diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya. Bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya," pungkas Ghufron. "Apa pun itu, saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik. Saya yakin itu karena cintanya pada KPK."

Sebagai informasi, Ketua KPK Firli Bahuri rencananya akan mendapatkan jatah mobil dinas baru dengan anggaran sebesar Rp 1,45 miliar. Lalu untuk wakil KPK yang berjumlah empat orang masing- masing mendapatkan anggaran Rp 1 miliar untuk mobil baru. Spesifikasi mobil yang akan diberikan oleh pimpinan KPK berada di atas 3.500 cc.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru