RS Swasta Minta Bantuan Bank Untuk Talangi Biaya Perawatan Pasien Corona Gara-Gara Ini
Nasional

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, Eko Nugroho, menjelaskan ahwa proses pembayaran dana pelayanan pasien COVID-19 sementara ke bank itu seperti peminjaman pada umumnya.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menanggung biaya perawatan pasien positif virus corona (COVID-19). Meski demikian, proses klaim biaya pelayanan kesehatan pasien COVID-19 yang diberikan Kementerian Kesehatan rupanya memakan waktu lama.

Hal ini membuat sejumlah rumah sakit meminta bantuan bank untuk menalangi biaya perawatan pasien COVID-19 terlebih dahulu. Fakta tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, Eko Nugroho.

"Kita terbantu sama rekan finansial partnership kita dari perbankan," terang Eko dilansir Kompas.com pada Rabu (21/10). "Beberapa sudah mengeluarkan produk untuk penalangan biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19 (yang harusnya dibiayai pemerintah pusat)."

Menurut Eko, proses klaim biaya perawatan pasien COVID-19 memakan waktu lama karena pemerintah sangat ketat melakukan verifikasi dokumen- dokumen yang disyaratkan. Bahkan, tutur Eko, banyak dokumen kasus Covid-19 yang diajukan ke Kemenkes masih harus diverifikasi dan diklaim ulang oleh rumah sakit maupun BPJS karena administrasinya kurang lengkap.


"Jadi daripada menunggu lama (pencairan dana dari Kemenkes)," jelas Eko. "Nah, ini juga satu upaya dari kami, Asosiasi RS swasta bekerjasama dengan financial partnership kita."

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa proses pembayaran dana pelayanan pasien COVID-19 sementara ke bank itu seperti peminjaman pada umumnya. Jadi apabila klaim biaya perawatan pasien COVID-19 sudah dicairkan pemerintah, rumah sakit akan langsung membayarkannya ke pihak bank.

"Proses pengajuan (penalangan) dan pembayaran seperti nasabah pada umumnya," kata Eko. Menurutnya, pembiayaan pelayanan pasien COVID- 19 yang ditalangi oleh bank ini sangat membantu cash flow atau uang kas rumah sakit.

Pasalnya, tutur Eko, setiap hari rumah sakit membutuhkan modal untuk biaya pelayanan kesehatan pasien. "Ya kan kita setiap hari buka layanan, butuh modal lagi, pemerintah juga menyadari itu," pungkas Eko.

Sebagai informasi, data BPJS Kota Bekasi mencatat Kementerian Kesehatan baru mencairkan klaim biaya perawatan pasien COVID-19 kepada rumah sakit swasta sebanyak 55 miliar per 7 Oktober 2020. Jumlah tersebut baru mencapai 37 persen dari total klaim yang mencapai Rp 147 miliar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait