Persiapan Libur Panjang, Dispar Bali Bakal Tindak Tegas Tempat Wisata yang Langgar Protokol COVID-19
AFP
Nasional

Dinas Pariwisata Bali mengimbau seluruh objek wisata di Pulau Dewata memperketat pelaksanaan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas.

WowKeren - Libur panjang (long weekend) dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 menjadi sorotan pemerintah akhir-akhir ini. Pasalnya, libur panjang tersebut dikhawatirkan akan meningkatkan angka penyebaran virus corona (COVID-19) di Tanah Air.

Demi mencegah hal itu terjadi, pemerintah akan membatasi kapasitas tempat-tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa, mengimbau seluruh objek wisata di Pulau Dewata memperketat pelaksanaan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.

"Agar mengantisipasi libur panjang ini, jangan sampai nanti memunculkan episentrum baru," kata Astawa, Rabu (21/10). "Sehingga harus ketat didalam menerapkan protokol kesehatan."

Sejauh ini, imbauan telah diberikan kepada 650 objek atau destinasi wisata di Bali dan sudah terverifikasi menerapkan protokol kesehatan. Jika dalam pelaksanaannya terdapat tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan, maka pihaknya menyiapkan sanksi berupa teguran hingga ancaman penutupan.


"Kita kasih peringatan 1 hingga 3. Kalau bandel kita minta tutup atau cabut," ujarnya. Adapun protokol kesehatan yang wajib dilakukan oleh tempat wisata berupa pengunjung dan karyawan diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pengelola juga membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung maksimal 25 persen dari kapasitas objek wisata. Menurut Astawa, saat long weekend, objek wisata yang kemungkinan besar ramai dikunjungi seperti pantai, danau, hingga kebun raya.

Sementara itu, hingga saat ini jumlah kasus positif corona di Bali mencapai 10.955 orang. Dari jumlah tersebut, 9.788 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 351 orang meninggal.

Sedangkan secara keseluruhan, Indonesia mencatat petambahan kasus COVID-19 baru sebanyak 3.602 dalam 24 jam terakhir. Sehingga total keseluruhan ada 368.842 kasus COVID-19 di Tanah Air hingga Selasa (20/10).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait