Para Buruh Bakal Gelar Aksi Lagi ke DPR Tuntut Legislative Review Omnibus Law
Nasional

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar-besaran lagi di Gedung DPR dalam waktu dekat untuk menuntut DPR melakukan legislative review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

WowKeren - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar-besaran lagi di Gedung DPR. Aksi ini untuk menuntut DPR melakukan legislative review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

"KSPI memutuskan akan melakukan aksi besar-besaran, secara nasional akan difokuskan di depan gedung DPR, di daerah akan dipusatkan di kantor-kantor DPRD Provins," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10). "Aksi besar ini akan meluas."

Iqbal memastikan aksi yang akan dilakukan serikat buruh terukur, terarah, dan konstitusional, serta tidak merusak fasilitas umum. Aksi akan dilakukan saat paripurna pembukaan masa sidang DPR pada 9 November 2020 mendatang.

Sekedar informasi, DPR memasuki masa reses mulai 6 Oktober 2020 seusai rapat paripurna penutupan masa sidang yang mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja. "Ini adalah aksi konstitusional lanjutan dari KSPI. Kapan? Sidang paripurna pertama setelah reses," ujarnya. "Mungkin diperkirakan awal November. Semoga DPR tidak kucing-kucingan lagi seperti saat pengesahan UU Cipta Kerja yang tiba-tiba saja dimajukan."


Aksi besar-besaran tersebut rencananya akan dilakukan di 20 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia. Tuntutan aksi adalah meminta DPR melakukan legislative review terhadap UU Cipta Kerja. "Tuntutannya hanya satu, lakukan legislative review. Uji ulang, dengarkan suara rakyat yang begitu meluas," tegasnya.

Sebelumnya, Sadi telah meminta Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat untuk inisiatif melakukan legislative review. Ia berharap dengan aksi tersebut, tuntutan para buruh terkait legislative review bisa dibahas di paripurna.

"Ketika sidang paripurna pertama DPR, maka kita akan melakukan aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja dengan cara meminta DPR melakukan legislative review," paparnya. "Dengan segala hormat, dari mulai hari ini Fraksi PKS, Fraksi Demokrat bisa melakukan inisiatif untuk melakukan legislative review karena dibenarkan oleh UUD 1945 dan UU PPP."

"Ketika sidang paripurna awal November 2020 dari DPR RI untuk dibuka setelah reses. Di situ kita meminta paripurna untuk membahas legislative review, kita akan aksi puluhan ribu massa buruh," tandasnya. "Di Jabodetabek dipusatkan di depan gedung DPR, dan di daerah-daerah akan ada aksi daerah ke DPRD provinsi atau DPRD kabupaten/kota."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru