Survei Ungkap 74,6 Persen Mahasiswa Tak Setuju Gelar Pilkada di Tengah Pandemi Corona
Nasional

Survei ini dilakukan oleh mahasiswa kelas Komunikasi Politik Peminatan Jurnalistik dan Media Massa Universitas Bakrie dengan melibatkan 224 mahasiswa di 54 Universitas dari 22 kota yang menggelar Pilkada 2020 sebagai responden.

WowKeren - Mahasiswa kelas Komunikasi Politik Peminatan Jurnalistik dan Media Massa Universitas Bakrie melakukan survei terkait persepsi apakah Pilkada 2020 masih perlu digelar di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Adapun responden survei tersebut merupakan 224 mahasiswa di 54 Universitas dari 22 kota yang menggelar Pilkada tahun ini.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 74,6 persen responden tidak setuju Pilkada 2020 tetap digelar pada Desember mendatang. Sebanyak 25,6 sisanya mengaku setuju Pilkada 2020 tetap dilaksanakan di masa pandemi corona.

Dosen Komunikasi Politik Universitas Bakrie Algooth Putranto, mengungkapkan sejumlah alasan mengapa mayoritas responden memilih untuk menunda Pilkada 2020. "Sebanyak 58,5 persen menilai Pilkada akan memperbesar kasus COVID-19. Sementara itu, 28,3 persen menilai kesehatan masyarakat lebih penting dari Pilkada," terang Algooth dilansir Kumparan pada Kamis (22/10).

Selain itu, alasan lainnya adalah partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 dikhawatirkan justru menurun karena takut tertular COVID-19. Lalu ada juga yang menilai Pilkada 2020 hanya merupakan alat bagi anak Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Lalu alasan terakhir adalah pemerintah daerah dinilai tetap bisa berjalan dengan adanya pejabat sementara, sehingga Pilkada tak perlu terburu- buru dilakukan.


Selain mengenai setuju tidaknya Pilkada dilakukan di masa pandemi corona, survei ini juga mengukur soal saran kapan pemilihan sebaiknya dilaksanakan. "Sebanyak 81,8 persen menilai Pilkada diundur hingga vaksinasi nasional tuntas dilaksanakan. Ada juga yang menyarankan Pilkada Serentak ditunda hingga 2024 (3,8 persen)," ungkap Algooth.

Di sisi lain, alasan responden yang menyetujui Pilkada tetap digelar pada Desember 2020 juga beragam. Sebanyak 37 persen responden menilai Pilkada bisa memberikan kepastian adanya pemimpin daerah, kemudian sebanyak 35,2 persen menilai Pilkada menjaga hak konstitusi pemilih.

Selain itu, 24,1 persen responden menilai Pilkada harus digelar karena merupakan keputusan pemerintah. Sedangkan sebanyak 3,7 persen responden menilai penundaan Pilkada akan menyebabkan hilangnya anggaran.

Sebagai informasi, survei Pilkada ini dilakukan pada periode 29 September hingga 9 Oktober 2020. Menurut Algooth, survei ini menggunakan metode clustering bertingkat.

Tingkat pertama yaitu purposive untuk menentukan kota. Kemudian, tingkat kedua random sampling dengan ketentuan mahasiswa aktif di 22 kota.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait