Naikkan UMP 2021, Kebijakan Anies Dinilai Bikin Repot Pengusaha Hotel
Nasional

Berbeda dengan daerah lain, Anies pun tetap menaikkan UMP 2021 dengan menerapkan kebijakan yang asimetris dimana ada sektor yang tidak wajib menaikkan upah karyawan

WowKeren - Anies Baswedan adalah salah satu gubernur di Indonesia yang memutuskan untuk tetap menaikkan upah minimum provinsi 2021 di tengah kebijakan pemerintah pusat yang meniadakan kenaikan UMP. Kebijakan Anies ini pun mendapat apresiasi dari pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Berbeda dengan daerah lain, Anies pun menerapkan kebijakan yang asimetris. Artinya, ada beberapa sektor usaha yang wajib mengikuti UMP 2021, sedangkan beberapa bidang lain diizinkan untuk tidak naik. Bisnis perhotelan menjadi salah satu yang mendapat perkecualian kenaikan ini. Namun, menurut Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran kebijakan ini bisa menimbulkan kerancuan.

"Sebenarnya kalau kita melihat disampaikannya Gubernur mengatakan (pengusaha hotel) boleh (tidak menaikkan UMP) itu kita apresiasi, kita terima kasih," kata Maulana dilansir Detik, Selasa (3/11). "Namun di sini akan menjadi kerancuan dengan adanya SK (Surat Keputusan Gubernur), kan SK-nya (UMP) naik ya."


Dalam SK Anies, tidak disebutkan secara gamblang kalimat yang mengatakan bisnis perhotelan dikecualikan dari kenaikan UMP. Hal ini hanya berupa pernyataan Pemprov melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Andri Yansyah.

Pengusaha hotel harus terlebih dahulu mengajukan ke Disnaker dan menyatakan jika perusahaannya tidak mampu menaikkan UMP 2021. Menurut Maulana, hal ini bisa jadi akan merepotkan untuk ke depannya. Ia menilai akan lebih baik jika ada kepastian berupa hitam di atas putih.

"Nah kalau nggak ditulis perkecualiannya nanti dibuatin lagi syarat tertentu yang nggak bisa juga nanti dibuktikan, kan repot juga dalam kondisi kayak gini," lanjutnya. "Itu yang selalu jadi masalah dinamika di dalam birokrasi. Jadi tidak ada bahasanya yang langsung to the point, nggak naik ya nggak naik gitu lho, atau naik ya naik."

Terkait mekanisme pengajuan ke Disnaker, ia menilai hal itu tidak selamanya mudah. "Dalam proses mekanisme itu tidak mudah juga untuk melakukannya. Ini yang selalu jadi masalah di dunia usaha," pungkasnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru