Pandemi COVID-19, Rencana Kenaikan Cukai Rokok Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK
Nasional

Pemerintah diharapkan tidak menaikkan tarif CHT. Sebab, sektor ini merupakan industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja terutama segmen Sigaret Kretek Tangan.

WowKeren - Perusahaan-perusahaan rokok kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Kenaikan CHT dikhawatirkan justru akan memicu terjadinya gelombang PHK.

Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan tidak menaikkan tarif CHT. Sebab, sektor ini merupakan industri padat karya yang cukup menyerap banyak tenaga kerja terutama di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT).

"Banyak pekerja yang menggantungkan hidup dari pertanian tembakau maupun buruh linting di sektor SKT," kata Ketua Harian Formasi Heri Susanto seperti dilansir Antara, Selasa (3/11). " Untuk SKT golongan III, II, dan I, saya harap jangan dinaikkan karena di situ banyak tenaga kerja alias padat karya."

Saat ini saja, segmen SKT dalam kondisi tertekan akibat kenaikan cukai tembakau pada 2020 lalu. Lalu ditambah dengan krisis ekonomi akibat pandemi membuat kondisinya kian memburuk.


Sehingga jika tarif cukai dinaikkan maka dikhawatirkan akan membuat pengusaha kesulitan. Alhasil, nasib buruh SKT yang sebagian besar adalah perempuan sebagai tulang punggung keluarga menjadi terancam.

Lalu, ia juga berharap kenaikan cukai segmen rokok mesin juga tidak terlalu tinggi. "Sebaiknya tarif cukai tembakau di angka 7-10 persen," kata Heri.

Sebab jika terlalu tinggi justru akan membebani para pelaku usaha. Lebih jauh, ia berharap agar pemerintah mau mendengarkan suara pengusaha sebagai bagian dari suara rakyat. Dengan begitu, semua kalangan dalam kasus ini pengusaha, karyawan, dan petani dapat terakomodasi kebutuhannya. "Kalau pemerintah saja yang happy tapi pekerjanya tidak enak, kan tidak baik," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji. Ia mengaku keberatan jika kenaikan cukai rokok terlalu tinggi. Kenaikan cukai tahun ini ditambah pandemi membuat penjualan hasil tembakau melemah. "Ya kalau misal naik maksimal 5 persen mungkin itu angka wajar. Pemerintah masih untung, petani tidak bingung," ujar Agus masih dilansir Antara.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru