Gubernur Ganjar Digugat Pengusaha Karena Naikkan UMP Jateng, Buruh Siap   Beri Dukungan
Nasional

Sebagai informasi, kebijakan Ganjar tersebut memang bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memutuskan bahwa UMP 2021 tidak naik karena pandemi corona.

WowKeren - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo digugat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) karena tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,21 persen. Sebagai informasi, kebijakan Ganjar tersebut memang bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memutuskan bahwa UMP 2021 tidak naik karena pandemi corona.

Menanggapi hal ini, kalangan buruh menyatakan siap memberikan dukungan kepada Ganjar dalam menghadapi gugatan Apindo. "Kami mendukung Gubernur dan akan menjadi tergugat intervensi apabila itu terjadi gugatan dari Apindo Jateng ke PTUN. Kami mendukung penuh keputusan Pak Ganjar," tutur Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jateng, Totok Susilo, pada Kamis (5/11).

Menurut Totok, pihaknya mendukung sang Gubernur lantaran UMP 2021 yang ditetapkan Ganjar pada dasarnya telah sesuai dengan formula upah. Totok menjelaskan bahwa penetapan kenaikan UMP pada angka 3,27 persen merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur Jateng.


"Walaupun dalam formula upah berdasarkan PP 78 ketemu pada angka 3,33 persen tetapi angka 3,27 persen itu sikap yang luar biasa karena Jabar, Banten, dan Sumut tidak ada kenaikan," jelas Totok. "Artinya Pak Ganjar telah melakukan diskresinya dengan kewenangan sebagai kepala daerah. Itu menunjukkan Gubernur pro dengan rakyatnya."

Sementara itu, Ganjar sendiri menilai bahwa rencana gugatan tersebut merupakan hal Apindo Jateng. Politisi PDIP tersebut bahkan mendorong Apindo Jateng untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.

"(Gugatan) itu haknya Apindo sih ya, tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh kan kita belum selesai," kata Ganjar. "Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK, justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi."

Dari pertemuannya dengan para buruh garmen, tekstil, kulit, dan sepatu, diketahui bahwa para buruh juga bersikap terbuka sebab transparansi perusahaan merupakan hal yang dibutuhkan saat ini. "Kalau mereka perusahaannya untung maka kita 'fair', kita naikkan bersama. Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami. Kalaulah kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti kok kondisinya," pungkas Ganjar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait