Pemungutan Suara 4 Pekan Lagi, Pilkada Serentak 2020 Diklaim Tak Timbulkan Klaster Corona Baru
Nasional

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD oleh dalam pertemuan secara daring bersama Ketua KPU, Bawaslu, dan Forkopimda se-DIY di Gunung Kidul.

WowKeren - Sebulan lagi, Indonesia akan menghelat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Pelaksanaan Pilkada Serentak ini sempat menuai pro kontra karena digelar di masa pandemi virus corona (COVID-19).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, lantas mengklaim bahwa pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga ini tidak menimbulkan klaster corona baru. Mahfud pun mengimbau agar kondisi tersebut dapat dipertahankan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut meminta agar protokol kesehatan terus diterapkan di tahapan Pilkada Serentak demi menghindari munculnya klaster COVID-19. Hal ini disampaikan Mahfud dalam pertemuan secara daring bersama Ketua KPU, Bawaslu, dan Forkopimda se-DIY di Gunung Kidul.

"Saya gembira dengar laporan Bawaslu dan KPU tadi. Kenapa? Karena sebelum Pilkada disetujui dulu, terjadi protes supaya ditunda karena saat ini sedang COVID," jelas Mahfud pada Sabtu (7/11). "Tapi Alhamdulillah hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses Pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru COVID, baik di DIY maupun di berbagai daerah lain di Indonesia."


Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa proses pelaksanaan tahapan Pilkada sudah lebih dari 50 persen. Di DIY, tutur Mahfud, ada lima pelanggaran kampanye yang terjadi di tiga kabupaten peserta Pilkada, namun tak satu pun pelanggaran tersebut terkait dengan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, melalui Gunung Kidul ini saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga Pilkada ini agar selesai dengan baik," jelas Mahfud. "Tanpa muncul klaster baru COVID dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang."

Sebagai informasi, sebanyak 309 kabupaten/kota menjadi peserta Pilkada tahun ini untuk memiliki 270 kepala daerah. Mahfud pun menegaskan kembali penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada.

Ia juga mengimbau para pimpinan daerah untuk secara intensif berkomunilkasi dan berkoordinasi demi membantu penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada. "Kenapa melibatkan 309 Kabupaten/Kota, karena provinsi yang menggelar pemilihan gubernur juga akan ada kampanye di setiap Kabupaten/Kota di wilayah itu," jelas Mahfud.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru