BI Kembali Buka Layanan Tukar Uang Rusak di Tengah Pandemi, Apa Syaratnya?
Nasional

Ini merupakan upaya Bank Indonesia untuk memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar. Tak hanya di kantor pusat layanan ini juga buka di seluruh perwakilan BI di Indonesia

WowKeren - Bank Indonesia kembali membuka layanan untuk penukaran uang rusak mulai besok Kamis (12/11). Layanan ini akan dibuka tak hanya di kantor pusat namun juga seluruh perwakilan BI di Indonesia.

Layanan ini merupakan upaya BI untuk memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan jika layanan dibuka mulai pagi pukul 08.00 hingga 11.30.

"Penukaran uang rusak dibuka setiap Kamis, pukul 08.00-11.30 waktu setempat di loket layanan BI," kata dia seperti dilansir dari laman resmi BI, Rabu (11/11).

Untuk bisa ditukarkan ke uang layak edar, uang yang rusak juga harus memiliki kriteria tertentu terkait kondisi fisik. Misalnya untuk uang kertas, ukuran fisiknya harus lebih besar 2/3 dari ukuran aslinya. Selain itu, ciri-ciri keaslian uang juga harus masih bisa dikenali.


Uang rusak yang memenuhi kriteria akan diganti sesuai dengan nominal aslinya. Dengan ketentuan, uang uang rupiah kertas masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

Atau bisa juga uang rupiah kertas tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah rusak tersebut lengkap dan sama. Jika uang kertas rusak yang hendak ditukar memiliki ukuran kurang dari 2/3 bagian aslinya maka tidak akan diberikan penggantian.

Berbeda dengan uang kertas, uang logam rusak yang hendak ditukarkan, dalam hal fisik harus lebih besar dari 1/2 ukuran asli. Sama seperti uang kertas, uang logam ini harus masih dapat dikenali keasliannya.

Jumlah penggantian yang diberikan sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan. Jika uang logam yang rusak sama dengan atau kurang dari 1/2 bagian maka tidak akan diberikan penggantian.

Syarat lainnya adalah masyarakat yang hendak menukarkan uang rusak cukup datang ke cabang BI terdekat dan membawa uang yang akan ditukarkan. Karena saat ini masih masa pandemi, maka publik diimbau untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait