Bercampur Sampah Lain, KPK Sebut Pengolahan Limbah Medis DKI Tak Sesuai Standar
Nasional

Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 56 Tahun 2015, pengelolaan limbah medis harus diperlakukan sama seperti limbah B3.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penyortiran limbah medis di DKI Jakarta yang tidak sesuai dengan standar ketentuan. Pasalnya, limbah medis tersebut ditemukan bercampur dengan sampah lain.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan KPK Dian Patria dalam diskusi virtual bertajuk 'Limbah Lagi, Limbah Lagi' pada hari ini, rabu (11/11). "Limbah medis pemilihannya pun tidak tepat nih. Jadi ada 'warna-warni' sesuai standar, tapi enggak diterapkan limbah itu seakan dicampur saja"," ujarnya seperti dilansir dari Medcom.

Padahal di antara limbah medis sendiri, ada berbagai macam jenis sehingga perlakuan pengelolaanya pun juga harus dibedakan. Beberapa limbah medis meliputi jenis infeksius, sitotoksis, kimiawi, radioaktif, dan sebagainya.

"Kita tahu karakter limbah medis ada yang sifatnya infeksius, sitotoksis, tapi perlakuan tidak demikian," ujar Dian. Adapun penemuan ini berdasarkan pada pemantauan yang dilakukan pada 22 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Ibu Kota sejak awal 2020.


Sementara itu di lain sisi, tidak semua Puskesmas memiliki cold storage. Cold storage ini merupakan tempat penyimpanan sementara sebelum limbah medis diangkut dan diolah. Bahkan beberapa fasyankes disebut membiarkan limbah medis tak diangkut.

Pemantauan tak hanya dilakukan di Jakarta namun juga di Makassar. "Jadi itu penyimpanan di Ibu Kota ya, boro-boro kita bicara di luar Jawa begitu," lanjut Dian.

Berdasarkan ketentuan yang ada, pengelolaan limbah medis harus diperlakukan sama seperti limbah berbahaya dan beracun (B3). Hal itu sudah diatur dalam Pasal 4 Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 56 Tahun 2015.

Selain penyortiran, pengangkutan limbah medis juga ada yang tidak sesuai standar. Misalnya kendaraan yang dipakai mengangkut tidak sesuai kriteria. Ia menyebut ada kalanya kendaraan yang dipakai untuk mengangkut limbah medis adalah kendaraan untuk mengangkut bekas makanan.

"Bahkan ada kendaraan yang campur aduk tuh kadang angkut (bekas) pesanan nasi bungkus buat makan siang di satu rumah sakit," ujar Dian. "Ya kadang ngangkut limbah."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait